
MERAUKE- Untuk kedua kalinya, warga Merauke yang tinggal di Kelurahan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Senin (8/6). Kedatangan ratusan warga tersebut menuntut agar nama mereka juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang saat ini tengah dibayarkan oleh pemerintah lewat PT Pos Indonesia Merauke.
Alasannya, karena mereka juga terdampak Covid-19 namun nama mereka tidak terdaftar sebagai penerima BST. Hal ini juga membuat para lurah meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merauke menunda terlebih dahulu pembayaran BST tahap kedua tersebut.
“Kami dari distrik dan lurah meminta kepada Dinas Sosial untuk menunda pembayaran BST untuk tahap kedua, sambil tunggu data yang belum tercouver,” kata Kepala Distrik Merauke Herman Kanggion, S.STP saat ditemui di Dinas Sosial Kabupaten Merauke tersebut.
Menurut dia, jika pembayaran BST tersebut tetap berlanjut, maka lurah maupun Ketua-ketua RT yang akan menjadi sasaran warga yang terdampak Coviod-19 yang tidak menerima BST tersebut. “Karena mereka tahunya data itu dari lurah dan RT, padahal data penerima ini tidak tahu dari mana,” katanya.
Menurut Herman Kanggion, dengan penangguhan ini, pihaknya akan kembali melakukan pendataan kembali bagi warga yang terdampak tersebut untuk bisa mendapatkan bantuan lewat pemerintah daerah. “Yang kita akan data, warga yang tidak dapat PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai dan BST ini untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,’’ katanya.
Sementara untuk warga yang ada di kampung, kata Herman Kanggion, tidak masalah. Karena ada dana kampung atau desa yang bisa mengcover warga yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima baik PKH, BPNT dan BST tersebut. “Tapi kalau yang ada di 11 kelurahan ini, kalau dia tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT dan BST dia harus kemana. Ini yang kita minta untuk bisa ditangani pemerinrtah daerah,” jelasnya.
Atas permintaan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Merauke membuat draft surat untuk diajukan ke bupati untuk penundaan pembayaran oleh kantor pos tersebut. ‘’Drafnya sedang kita buat untuk ajukan ke pak bupati apakah disetujui atau tidak untuk ditunda pembayarannya,” kata Sekertaris Dinas Sosial Broto Harnoko. (ulo/tri)