
MERAUKE- Meski sudah masuk tanggal 7 Januari 2021 kemarin, namun belum ada satupun Aparatur Sipill Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang gajian. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Alberth Muyak, SE, M.Si dihubungi Cenderawasih Pos membenarkan hal tersebut.
Alberth Muyak menjelaskan, bahwa belum adanya pembayaran gajian tersebut karena adanya perubahan sistem dari Simda ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurutnya, untuk bisa masuk ke dalam SIPD tersebut maka terlebih dahulu harus lapor ke Menteri dalam Negeri (Mendagri).
“Senin kemarin, saya sudah membuat surat dan sampaikan ke Mendagri untuk kita masuk ke dalam sistem. Sampai sekarang memang gaji belum kita proses. Bukan hanya di kita tapi hampir terjadi di seluruh Papua, bahkan Indonesia,” katanya.
Alberth menandaskan, bahwa belum adanya pembayaran gaji bulan Januari tersebut bukan karena banyaknya pegawai BPKAD yang terpapar Covid atau kantor tutup sementara, namun karena adanya perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD. Dalam aturan itu, lanjut dia, bahwa setiap tanggal 20 bulan berjalan sudah harus diproses untuk gaji bulan berikutnya.
“Jadi gaji bulan Januari 2021 seharusnya sudah diproses di bulan Desember. Tapi karena kita baru lapor untuk masuk sistem sehingga gajian tertunda sampai sekarang,” jelasnya. Alberth Muyak mengaku bahwa memang ada yang menyarankan untuk penggajian secara manual .
“Tapi saya tidak mau karena masalah pertanggungjawaban. Siapa yang mau bertanggung jawab kalau kita keluarkan uang tanpa sebuah aturan,” terangnya.
Karena itu, lanjut dia, bahwa untuk sementara masih tunggu konformasi dari Kemengdagri. “Kalau nanti disampaikan kita sudah masuk sistem maka kita segera melakukan pembayaran. Ya, Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa,” terangnya. Karena itu, kepada seluruh ASN, Alberth Muyak berharap untuk bersabar. (ulo/tri)