Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

32 Jiwa Melayang di Jalan Raya

Iptu Ferry M. Mehue ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kapolres Merauke  AKBP Merauke AKBP  Agustinus  Ary Purwanto, SIK melalui    Kasat Lantas  Iptu Ferry M. Mehue mengungkapkan  bahwa    berdasarkan  data  sepanjang tahun 2019  tercatat 32 orang meninggal  dunia   sia-sia di jalan raya.  Jika dibandingkan dengan  tahun 2018, jumlah ini   mengalami penurunan. Karena pada tahun 2018  jumlah   yang meninggal  dunia sebanyak 35  orang.  

  “Kalau dari sisi jumlah kecelakaan lalu lintas,  jumlah  Lakalantas di tahun 2019 sebanyak 325 kasus, naik dibandingkan  tahun 2018 sebanyak 238 kasus,’’ kata  Kasat Lantas Iptu Ferry M. Mehue ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/1). 

   Dari jumlah ini pula diketahui korban luka berat di tahun 2019  sebanyak 105 orang  atau meningkat dibandingkan  tahun 2018  yang hanya 95 orang. “Sedangkan  untuk luka ringan 2019  sebanyak 333 orang turun dibandingkan tahun 2018  sebanyak 351 orang,’’ katanya. 

Baca Juga :  Ganja Mendominasi Kasus Narkotika di Wilayah Polres Merauke 

   Kasat  lantas menjelaskan bahwa  di tahun  ini pihaknya membuat inovasi-inovasi  yang sifatnya untuk membantu masyarakat. Sebab, selama ini yang diketahui masyarakat bahwa  Satlantas melakukan penindakan bagi pelanggar. 

  “Tapi kami juga berupaya bagaimana  memberikan pelajaran atau pemahaman-pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi kepada masyarakat tentang lalu lintas itu, sehingga ada kesimbangan antara kami memberikan penindakan dan   pelayanan  kepada masyarakat.   Kami tahu bahwa  kemungkinan masyarakat  tidak suka dengan Polisi lalu lintas karena sering menindak dan menilang masyarakat. Sebagai imbalan, kami akan  terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan kami harapkan juga masyarakat  lebih memahami dan mengerti apa itu Polisi lalu lintas dan untuk  apa Lalu Lintas itu  tak lain untuk kebaikan mereka. Sehingga  apa yang kami  lakukan, tidak boleh ada  masyarakat yang  sia-sia  mati  di jalan raya,’’ tandasnya panjang  lebar. 

Baca Juga :  Ajak Semua Elemen Bangun Merauke

    Pihaknya   juga, kata Kasat Lantas  akan terus bekerja sama dengan  stakeholder  dalam memberikan pemahaman  kepada masyarakat untuk tidak  mengendarai atau mengemudikan  kendaraan  saat dalam keadaan  pengaruh minuman keras. Karena salah satu   penyebab kecelakaan  di jalan raya yang menyebabkan kematian adalah mengendarau atau mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras. (ulo/tri)

Iptu Ferry M. Mehue ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kapolres Merauke  AKBP Merauke AKBP  Agustinus  Ary Purwanto, SIK melalui    Kasat Lantas  Iptu Ferry M. Mehue mengungkapkan  bahwa    berdasarkan  data  sepanjang tahun 2019  tercatat 32 orang meninggal  dunia   sia-sia di jalan raya.  Jika dibandingkan dengan  tahun 2018, jumlah ini   mengalami penurunan. Karena pada tahun 2018  jumlah   yang meninggal  dunia sebanyak 35  orang.  

  “Kalau dari sisi jumlah kecelakaan lalu lintas,  jumlah  Lakalantas di tahun 2019 sebanyak 325 kasus, naik dibandingkan  tahun 2018 sebanyak 238 kasus,’’ kata  Kasat Lantas Iptu Ferry M. Mehue ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/1). 

   Dari jumlah ini pula diketahui korban luka berat di tahun 2019  sebanyak 105 orang  atau meningkat dibandingkan  tahun 2018  yang hanya 95 orang. “Sedangkan  untuk luka ringan 2019  sebanyak 333 orang turun dibandingkan tahun 2018  sebanyak 351 orang,’’ katanya. 

Baca Juga :  Tim Pilih Lima Logo PPS Terbaik

   Kasat  lantas menjelaskan bahwa  di tahun  ini pihaknya membuat inovasi-inovasi  yang sifatnya untuk membantu masyarakat. Sebab, selama ini yang diketahui masyarakat bahwa  Satlantas melakukan penindakan bagi pelanggar. 

  “Tapi kami juga berupaya bagaimana  memberikan pelajaran atau pemahaman-pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi kepada masyarakat tentang lalu lintas itu, sehingga ada kesimbangan antara kami memberikan penindakan dan   pelayanan  kepada masyarakat.   Kami tahu bahwa  kemungkinan masyarakat  tidak suka dengan Polisi lalu lintas karena sering menindak dan menilang masyarakat. Sebagai imbalan, kami akan  terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan kami harapkan juga masyarakat  lebih memahami dan mengerti apa itu Polisi lalu lintas dan untuk  apa Lalu Lintas itu  tak lain untuk kebaikan mereka. Sehingga  apa yang kami  lakukan, tidak boleh ada  masyarakat yang  sia-sia  mati  di jalan raya,’’ tandasnya panjang  lebar. 

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Optimal, Kapolres Sidak Pospam Lilin Cartens 2021   

    Pihaknya   juga, kata Kasat Lantas  akan terus bekerja sama dengan  stakeholder  dalam memberikan pemahaman  kepada masyarakat untuk tidak  mengendarai atau mengemudikan  kendaraan  saat dalam keadaan  pengaruh minuman keras. Karena salah satu   penyebab kecelakaan  di jalan raya yang menyebabkan kematian adalah mengendarau atau mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya