
MERAUKE – Pihak Kepolisian Resor Merauke saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana Kampung pada Kampung Umanderu, Distrik Kimaam-Merauke.
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gattang ditemui media ini membenarkan jika dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana kampung tahun 2015, 2016 dan 2017 itu sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.
āāDana desa dan alokasi dana kampung pada Kampung Umanderu selama 3 tahun berturut-turut tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Merauke,āā kata Irianto Sabar Gattang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/8).
Menurut Sabar Gattang, dari hasil pemeirksaan yang pihaknya lakukan terhadap dana desa dan alokasi dana kampung di Kampung Umanderu tersebut, ditemukan potensi kerugiannya cukup besar. āāKami dari Inspektorat sudah koordinasi dengan Kepolisian dan sama-sama turun ke Kampung Umanderu melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan masyarakat tersebut,āā jelasnya.
Sebenarnya, kata Irianto Sabar Gattang, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada pihak Kampung Umanderu untuk mengembalikan kerugian negara ke kas kampung namun sampai batas waktu yang ditentukan, dana tersebut tidak dikembalikan. āāSebenarnya kita sudah melakukan upaya-upaya pemulihan keuangan negara sebelum ditangani oleh Aparat Penengak Hukum. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan pihak Kampung Umanderu tak kunjung mengembalikan,āā jelasnya.
Secara global diperkirakan kerugian negara dari dana desa berumber dari APBN dan alokasi dana kampung bersumber dari APBD tahun 2015, 2016 dan 2017 berkisar Rp 1 miliar. āāTapi itu masih perlu dilakukan audit oleh BPK berapa kerugian negara sesungguhnya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kampung Umanderu,āā jelasnya.
Ditanya soal Dana Desa pada Kampung Nggolar, Irianto Sabar Gattang mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sudah selesai. Sebab, temuan BPK seluruhnya telah dikembalikan oleh kepala kampung Nggolar.
āāJadi tidak ada lagi kerugian negara karena semuanya sudah dikembalikan. Jadi sekarang yang kita kejar tidak hanya penindakan tapi pembinaan dengan pemulihan keuangan negara melalui pengembalian,āā jelasnya.
Sementara untuk Kampung Sota dan Kampung Yanggandur, jelas Irianto Sabar Gattang sementara ini dalam proses pengembalian kerugian negara tersebut. (ulo/tri)