Diakui Giyono bahwa olahraga belah diri pencak silat merupakan olahraga yang beresiko, sama dengan bapal motor. ‘’Tapi itu sudah konsekuensi dari atlet apapun resikonya dan syukurnya pemengang kebijakan bertangungjawab untuk menanggung biaya operasi dan pengobatan,’’ tandasnya.
Soal BPJS Tenaga Kerja, diakui Giyono bahwa sebagian atlet yang bertanding tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja. Namun atlet Bowo Prio Handono belum mengurus BPJS Tenaga Kerja sebelum bertanding.
‘’Kalau BPJS Kesehatan tidak menangani kasus-kasus seperti ini, tapi oleh BPJS Tenaga Kerja,’’ terangnya.
Karena itu, menurutnya, sangat penting seluruh atlet terutama untuk olahraga yang memiliki resiko tinggi untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja sebelum pertandingan dilakukan.
‘’Sehingga ketika ada insiden seperti ini, bukan ditanggung panitia tapi oleh BPJS Tenaga Kerja,’’ pungkasnya. (ulo)