Thursday, December 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Mabuk, Enam Warga Digelandang ke Mapolres    

MERAUKE – Sebanyak 6 warga Merauke terpaksa digelandang ke Mapolres Merauke karena kedapatan mabuk-mabukan, Minggu (4/9) malam. Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui perwira pengawas Polres Merauke, Ipda Hasan Umanahu, S.Sos memberikan arahan kepada warga yang diamankan tersebut.

Ke-6 warga ini diamankan karena mabuk akibat minuman keras lokal jenis sopi dan mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

‘’Bapak-bapak jangan mengulangi perbuatan atau mabuk mabukan lagi karena dapat menggangu ketertiban masyarakat, akar terjadinya suatu tindak pidana, pemicunya adalah mabuk oleh minuman beralkohol,”kata Ipda Hasan.     

  Iapun meminta kepada warga tersebut untuk tidak mabuk lagi. Peringatan ini merupakan yang pertama dan terakhir. Bila mengulangi lagi maka akan diproses hukum.

Baca Juga :  Sepanjang 2024, Kejaksaan Tangani 11 Kasus Korupsi 

“Mari kita ciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi, jauhi Miras dan Narkoba,” jelasnya. Setelah diberikan pengarahan, selanjutnya keenam warga itu dibuatkan surat pernyataan untuk dan berjanji tidak akan mabuk lagi.

‘’Kalau ada uang, jangan lagi belikan minuman beralkohol karena tidak ada manfaatnya. Lebih  baik belikan Sembako untuk keluarga, belikan susu untuk anak, belikan yang bermanfaat,” pintanya.  Kepada masyarakat, Ipda Hasan mengimbau apabila mengetahui ada penjual, pembuat dan pengedar Miras lokal jenis Sopi serta orang mabuk yang dapat menggangu Kamtibmas untuk segera  melaporkan kepada pihak Kepolisian SPKT Polres Merauke. (ulo/tho)   

MERAUKE – Sebanyak 6 warga Merauke terpaksa digelandang ke Mapolres Merauke karena kedapatan mabuk-mabukan, Minggu (4/9) malam. Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui perwira pengawas Polres Merauke, Ipda Hasan Umanahu, S.Sos memberikan arahan kepada warga yang diamankan tersebut.

Ke-6 warga ini diamankan karena mabuk akibat minuman keras lokal jenis sopi dan mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

‘’Bapak-bapak jangan mengulangi perbuatan atau mabuk mabukan lagi karena dapat menggangu ketertiban masyarakat, akar terjadinya suatu tindak pidana, pemicunya adalah mabuk oleh minuman beralkohol,”kata Ipda Hasan.     

  Iapun meminta kepada warga tersebut untuk tidak mabuk lagi. Peringatan ini merupakan yang pertama dan terakhir. Bila mengulangi lagi maka akan diproses hukum.

Baca Juga :  Warga Sulit Peroleh Mitan, Pertamina Curiga Ada yang Timbun

“Mari kita ciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi, jauhi Miras dan Narkoba,” jelasnya. Setelah diberikan pengarahan, selanjutnya keenam warga itu dibuatkan surat pernyataan untuk dan berjanji tidak akan mabuk lagi.

‘’Kalau ada uang, jangan lagi belikan minuman beralkohol karena tidak ada manfaatnya. Lebih  baik belikan Sembako untuk keluarga, belikan susu untuk anak, belikan yang bermanfaat,” pintanya.  Kepada masyarakat, Ipda Hasan mengimbau apabila mengetahui ada penjual, pembuat dan pengedar Miras lokal jenis Sopi serta orang mabuk yang dapat menggangu Kamtibmas untuk segera  melaporkan kepada pihak Kepolisian SPKT Polres Merauke. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya