MERAUKE – Sebanyak 6 warga Merauke terpaksa digelandang ke Mapolres Merauke karena kedapatan mabuk-mabukan, Minggu (4/9) malam. Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui perwira pengawas Polres Merauke, Ipda Hasan Umanahu, S.Sos memberikan arahan kepada warga yang diamankan tersebut.
Ke-6 warga ini diamankan karena mabuk akibat minuman keras lokal jenis sopi dan mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
‘’Bapak-bapak jangan mengulangi perbuatan atau mabuk mabukan lagi karena dapat menggangu ketertiban masyarakat, akar terjadinya suatu tindak pidana, pemicunya adalah mabuk oleh minuman beralkohol,”kata Ipda Hasan.
Iapun meminta kepada warga tersebut untuk tidak mabuk lagi. Peringatan ini merupakan yang pertama dan terakhir. Bila mengulangi lagi maka akan diproses hukum.
“Mari kita ciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi, jauhi Miras dan Narkoba,” jelasnya. Setelah diberikan pengarahan, selanjutnya keenam warga itu dibuatkan surat pernyataan untuk dan berjanji tidak akan mabuk lagi.
‘’Kalau ada uang, jangan lagi belikan minuman beralkohol karena tidak ada manfaatnya. Lebih baik belikan Sembako untuk keluarga, belikan susu untuk anak, belikan yang bermanfaat,” pintanya. Kepada masyarakat, Ipda Hasan mengimbau apabila mengetahui ada penjual, pembuat dan pengedar Miras lokal jenis Sopi serta orang mabuk yang dapat menggangu Kamtibmas untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian SPKT Polres Merauke. (ulo/tho)