BOVEN DIGOEL-Bertempat di Kampung Sukanggo, Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, salah satu personel Babinsa Kodim 1711/BVD telah menangkap seorang warga berusia 35 tahun yang sedang menanam ganja di pekarangan rumahnya, Minggu (1/3). Pelaku berinisial RK tersebut ditangkap sekitar pukul 09.00 WIT. Ia ditangkap oleh Babinsa Koramil 1711-01/Waropko, Sertu Bosko.
“Saat penangkapan pelaku dalam kondisi mabuk karena pengaruh mengkonsumsi ganja. Terdapat barang bukti 1 pohon ganja kurang lebih 20 cm, 1 baki kondisi telah disemai dan 1 alat hisap yang berhasil kami amankan,” tegas Babinsa Kodim 1711/BVD, seperti rilis yang diterima media ini dari Penrem 174/ATW, Senin (2/3).
Selain itu atas pengakuan pelaku, bahwa bibit ganja yang dibawanya berasal dari Camp Tunas Distrik Sesnuk Kabupaten Boven Digoel dan akan ditanam di pekarangan rumah, setelah disemaikan. Kemudian pelaku yang merupakan warga Kampung Inggembit Distrik Waropko yang sehari-harinya bekerja sebagai honorer kaur kesra Kampung Inggembit, menanamnya di pekarangan.
Komandan Kodim 1711/BVD Letkol Inf Candra Kurniawan SE mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya di salah satu rumah warga yang berada di Kampung Sukanggo Distrik Mandobo berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga ia memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dengan cepat, dan selanjutnya berhasil menangkap pelakunya yang disertai ada barang bukti. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Boven Digoel guna dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum. (ulo/tri)
BOVEN DIGOEL-Bertempat di Kampung Sukanggo, Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, salah satu personel Babinsa Kodim 1711/BVD telah menangkap seorang warga berusia 35 tahun yang sedang menanam ganja di pekarangan rumahnya, Minggu (1/3). Pelaku berinisial RK tersebut ditangkap sekitar pukul 09.00 WIT. Ia ditangkap oleh Babinsa Koramil 1711-01/Waropko, Sertu Bosko.
“Saat penangkapan pelaku dalam kondisi mabuk karena pengaruh mengkonsumsi ganja. Terdapat barang bukti 1 pohon ganja kurang lebih 20 cm, 1 baki kondisi telah disemai dan 1 alat hisap yang berhasil kami amankan,” tegas Babinsa Kodim 1711/BVD, seperti rilis yang diterima media ini dari Penrem 174/ATW, Senin (2/3).
Selain itu atas pengakuan pelaku, bahwa bibit ganja yang dibawanya berasal dari Camp Tunas Distrik Sesnuk Kabupaten Boven Digoel dan akan ditanam di pekarangan rumah, setelah disemaikan. Kemudian pelaku yang merupakan warga Kampung Inggembit Distrik Waropko yang sehari-harinya bekerja sebagai honorer kaur kesra Kampung Inggembit, menanamnya di pekarangan.
Komandan Kodim 1711/BVD Letkol Inf Candra Kurniawan SE mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya di salah satu rumah warga yang berada di Kampung Sukanggo Distrik Mandobo berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga ia memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dengan cepat, dan selanjutnya berhasil menangkap pelakunya yang disertai ada barang bukti. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Boven Digoel guna dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum. (ulo/tri)