Monday, February 3, 2025
31.7 C
Jayapura

Kejaksaan  Mulai Panggil Sejumlah Pihak

Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap  

MERAUKE- Kejaksaan Negeri Merauke mulai melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terhadap kasus dugaan korupsi  pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap yang merugikan negara miliaran  rupiah.

‘’Hari ini, kita melakukan pemanggilan 2 orang untuk kita mintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap tahun 2022 dan tahun 2023,’’ kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Merauke Willy Ater,kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/1).   

Sejauh ini,  lanjut Willy Ater, sebanyak 15 saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yuang patut  dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga :  Soal Obat Generik Dijual di Atas HET, Dinkes Merauke Belum Dapatkan Data

‘‘Untuk kasus ini, kita masih dalam tahap penyelidikan sehingga pihak-pihak yang patut dimintai keterangan kita panggil dan periksa,’’ jelasnya.

Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap  

MERAUKE- Kejaksaan Negeri Merauke mulai melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terhadap kasus dugaan korupsi  pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap yang merugikan negara miliaran  rupiah.

‘’Hari ini, kita melakukan pemanggilan 2 orang untuk kita mintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap tahun 2022 dan tahun 2023,’’ kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Merauke Willy Ater,kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/1).   

Sejauh ini,  lanjut Willy Ater, sebanyak 15 saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yuang patut  dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga :  Salat Idul Adha Besok Dipusatkan di 2 Titik

‘‘Untuk kasus ini, kita masih dalam tahap penyelidikan sehingga pihak-pihak yang patut dimintai keterangan kita panggil dan periksa,’’ jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/