KPU Minta Rp 93 M, Pemkab Setujui Antara Rp 65-70 M
Sekda Daniel Pauta
MERAUKE- Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke memberi estimasi anggaran KPU Kabupaten Merauke yang bisa disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke antara Rp 65-70 miliar dari total anggaran yang diajukan KPU ke Pemerintah Kabupaten Merauke sebesar Rp 93 miliar.
“Kalau estimasi anggaran yang bisa disetujui untuk KPU Merauke antara Rp 65-70 miliar,’’ tandas Sekda Daniel Pauta yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke kepada wartawan, Selasa (1/10).
Menurut Sekda Daniel Pauta, dana sebesar Rp 93 miliar yang diajukan oleh KPU Merauke tersebut dengan asumsi bahwa kemungkinan akan ada 7 bakal calon. “Tapi kemarin kami sepakat bahwa tidak mungkin sampai 7 pasang. Kemungkinan paling banyak 5 pasang sehingga anggaran yang bisa kita setujui dengan estimasi Rp 65-70 miliar,” terangnya.
Sekda berharap, pihaknya bisa segera mendapatkan breakdown dari semua kegiatan KPU, sehingga pihaknya dapat mengakomodir sedikit di APBD Perubahan. “Kita alokasikan sekitar Rp 3 miliar di APBD Perubahan untuk dapat memulai tahapan mereka di tahun 2019. Sedangkan sisanya nanti kita usahakan di tahun depan,” terangnya.
Dikatakan, besarnya dana yang diajukan oleh KPU tersebut, karena alat peraga setiap pasang calon ditanggung oleh KPU dalam hal ini dibiayai oleh pemerintah. Selain itu honorarium dari para petugas KPPS dan TPS.
“Kalau dilihat secara glondongan memang cukup besar. Tapi kalau sudah dibreakdown menjadi kecil. Misalnya, petugas TPS ada yang hanya dapat sampai Rp 200.000-400.000,’’ jelasnya.
Pauta mengaku telah mengingatkan KPU Merauke dalam melakukan perekrutan petugas KPPS maupun TPS untuk tidak hanya melihat ketokohan seseorang, namun juga masalah faktor umur dan kesehatan. Sebab, lanjutnya, harus belajar dari pengalaman Pilkada dan Pilpres secara serentak di bulan April lalu, dimana banyak petugas yang mengalami kelelahan karena factor umur dan kesehatan. ‘’Ini harus diperhatikan oleh KPU dalam melakukan perekrutan petugas KPPS dan TPS,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Sekda Daniel Pauta
MERAUKE- Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke memberi estimasi anggaran KPU Kabupaten Merauke yang bisa disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke antara Rp 65-70 miliar dari total anggaran yang diajukan KPU ke Pemerintah Kabupaten Merauke sebesar Rp 93 miliar.
“Kalau estimasi anggaran yang bisa disetujui untuk KPU Merauke antara Rp 65-70 miliar,’’ tandas Sekda Daniel Pauta yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke kepada wartawan, Selasa (1/10).
Menurut Sekda Daniel Pauta, dana sebesar Rp 93 miliar yang diajukan oleh KPU Merauke tersebut dengan asumsi bahwa kemungkinan akan ada 7 bakal calon. “Tapi kemarin kami sepakat bahwa tidak mungkin sampai 7 pasang. Kemungkinan paling banyak 5 pasang sehingga anggaran yang bisa kita setujui dengan estimasi Rp 65-70 miliar,” terangnya.
Sekda berharap, pihaknya bisa segera mendapatkan breakdown dari semua kegiatan KPU, sehingga pihaknya dapat mengakomodir sedikit di APBD Perubahan. “Kita alokasikan sekitar Rp 3 miliar di APBD Perubahan untuk dapat memulai tahapan mereka di tahun 2019. Sedangkan sisanya nanti kita usahakan di tahun depan,” terangnya.
Dikatakan, besarnya dana yang diajukan oleh KPU tersebut, karena alat peraga setiap pasang calon ditanggung oleh KPU dalam hal ini dibiayai oleh pemerintah. Selain itu honorarium dari para petugas KPPS dan TPS.
“Kalau dilihat secara glondongan memang cukup besar. Tapi kalau sudah dibreakdown menjadi kecil. Misalnya, petugas TPS ada yang hanya dapat sampai Rp 200.000-400.000,’’ jelasnya.
Pauta mengaku telah mengingatkan KPU Merauke dalam melakukan perekrutan petugas KPPS maupun TPS untuk tidak hanya melihat ketokohan seseorang, namun juga masalah faktor umur dan kesehatan. Sebab, lanjutnya, harus belajar dari pengalaman Pilkada dan Pilpres secara serentak di bulan April lalu, dimana banyak petugas yang mengalami kelelahan karena factor umur dan kesehatan. ‘’Ini harus diperhatikan oleh KPU dalam melakukan perekrutan petugas KPPS dan TPS,’’ tandasnya. (ulo/tri)