Monday, June 30, 2025
25.1 C
Jayapura

Polres Keerom Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah, tim berhasil mengamankan YVL pada pukul 00.32 WIT di kediamannya di Kota Jayapura tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, meskipun memberikan keterangan yang berbeda dengan korban. Oleh karena itu, penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku serta melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kami tegaskan bahwa Polres Keerom akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Kasus ini akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan. Polres Keerom mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anak dan segera melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan seksual. (eri).

Baca Juga :  Di Boven Digoel, Hampir 1.000 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah, tim berhasil mengamankan YVL pada pukul 00.32 WIT di kediamannya di Kota Jayapura tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, meskipun memberikan keterangan yang berbeda dengan korban. Oleh karena itu, penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku serta melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kami tegaskan bahwa Polres Keerom akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Kasus ini akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan. Polres Keerom mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anak dan segera melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan seksual. (eri).

Baca Juga :  100 Hari Kerja, Gusbager-Daud Fokus Berbagai Hal

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya