Setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah, tim berhasil mengamankan YVL pada pukul 00.32 WIT di kediamannya di Kota Jayapura tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, meskipun memberikan keterangan yang berbeda dengan korban. Oleh karena itu, penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku serta melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kami tegaskan bahwa Polres Keerom akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Kasus ini akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan. Polres Keerom mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anak dan segera melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan seksual. (eri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos