Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Jaring Masukan dari Pemangku Kepentingan

Pemkab  Keerom Kembali Gelar Konsultasi Publik Dokumen RTRW

KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom kembali menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Keerom dan Rencana Detail Tata Ruang Yowong dan Arso Swakarsa Tahun 2023-2042 di  Hotel Arso Grande Arso II, Selasa (5/12).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP., yang diwakilli oleh Wakil Bupati, Drs. Wahfir Kosasih, SH., MH., M.Si.. Turut hadir Forkopimda, Pimpinan OPD Pemkab Keerom, tokoh masyarakat dan tim penyusun dokumen KLHS RTRW RDTR Fakultas Kehutanan Unipa Manokwari.

“Dalam upaya mewujudkan perencanaan pemanfaatan ruang sesuai karakteristik, potensi, daya dukung dan daya tampung, maka penyusunan KLHS RTRW, dan KLHS RDTR harus mampu mengenali permasalahan, pandangan, tanggapan, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap konsep RTRW dan RDTR yang sedang disusun, dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan melalui mekanisme konsultasi publik,” ungkap Wabup Kosasih saat membacakan arahan Bupati Keerom.

Baca Juga :  Gubernur Papua Barat Ingatkan Pimpinan OPD hati-hati Kelola Anggaran

Dijelaskan, konsultasi publik pertama penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Keerom dan KLHS RDTR Yowong-Arso Swakarsa telah dilaksanakan dengan menyepakati tiga hal. “Pertama, identifikasi isu-isu strategis, kedua, identifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan, dan yang ketiga adalah prioritas isu-isu pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemkab  Keerom Kembali Gelar Konsultasi Publik Dokumen RTRW

KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom kembali menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Keerom dan Rencana Detail Tata Ruang Yowong dan Arso Swakarsa Tahun 2023-2042 di  Hotel Arso Grande Arso II, Selasa (5/12).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP., yang diwakilli oleh Wakil Bupati, Drs. Wahfir Kosasih, SH., MH., M.Si.. Turut hadir Forkopimda, Pimpinan OPD Pemkab Keerom, tokoh masyarakat dan tim penyusun dokumen KLHS RTRW RDTR Fakultas Kehutanan Unipa Manokwari.

“Dalam upaya mewujudkan perencanaan pemanfaatan ruang sesuai karakteristik, potensi, daya dukung dan daya tampung, maka penyusunan KLHS RTRW, dan KLHS RDTR harus mampu mengenali permasalahan, pandangan, tanggapan, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap konsep RTRW dan RDTR yang sedang disusun, dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan melalui mekanisme konsultasi publik,” ungkap Wabup Kosasih saat membacakan arahan Bupati Keerom.

Baca Juga :  Oknum ASN Mabuk Saat Kerja akan Ditindak Tegas

Dijelaskan, konsultasi publik pertama penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Keerom dan KLHS RDTR Yowong-Arso Swakarsa telah dilaksanakan dengan menyepakati tiga hal. “Pertama, identifikasi isu-isu strategis, kedua, identifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan, dan yang ketiga adalah prioritas isu-isu pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya