KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP, bersama Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH, SIK meresmikan Rumah Tahanan Khusus Miras Polres Keerom, Selasa (4/4), kemarin.
Kapolres Keerom mengatakan, Rumah Tahanan (Rutan) Khusus Miras terdiri dari 2 ruangan. Selain Miras, tahanan ini juga diperuntukan bagi kriminal narkoba jenis ganja.
“Ini bentuk komitmen Polres Keerom bersama Pemkab Keerom untuk memberantas Miras dan ganja di Kabupaten Keerom guna menyelamatkan generasi emas daerah ini,” ungkap Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres menegaskan, tahanan ini tidak hanya bagi mereka yang mengkonsumsi Miras, tapi juga yang menjual atau mengedarkan Miras secara ilegal. Begitu juga dengan para pemakai dan pengedar ganja akan diceploskan ke dalam tahanan khusus ini.
Saat ini, Pemkab Keerom bersama TNI/Polri sedang gencar membasmi peredaran Miras dan ganja di Negeri Tapal Batas ini.
Sehingga dia meminta kepada seluruh masyarakat di Keerom untuk bisa mendukung program besar pemerintah bersama TNI/Polri soal peredaran ganja dan Miras.
Kapolres juga berharap dalam membasmi ganja dan Miras, pihak adat, agama dan perempuan bisa ikut membantu Polres Keerom dan Pemkab Keerom soal pemberantasan ganja dan Miras.
“Miras dan ganja seperti dua sisi mata uang yang merusak generasi muda di Keerom. Kriminal di Kabupaten Keerom banyak berawal dari Miras dan ganja. Kemudian 90 persen kecelakaan juga diawali dengan Miras, sehingga perlu penindakan lebih tegas lagi,” pungkasnya.
Kemudian, Bupati Keerom, Piter Gusbager, menyambut baik dengan hadirnya rumah tahanan khusus Miras tersebut. Tapi menurutnya, pihak TNI/Polri tidak cukup membasmi Miras dan ganja di Keerom.
Menurut Bupati, untuk menghilangkan Miras dan ganja maka butuh peran seluruh masyarakat. Baik itu peran tokoh adat, agama dan perempuan.
Bupati sangat khawatir dengan banyaknya laporan soal ganja dan Miras dan begitu menjamur di Keerom. Dia menyayangkan, sebab Keerom saat ini berusaha untuk maju dengan berbagai program prioritas.
“Percuma kita investasi pembangunan jika ganja dan Miras tetap ada. Kepala kampung, kepala distrik, adat juga harus memiliki sanksi bagi soal Miras dan ganja. Mari kita sama-sama mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini. Saya sampaikan terimakasih kepada TNI/Polri yang sudah bekerja keras membantu Pemkab Keerom,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Polres Keerom juga menyerahkan 10 piagam penghargaan kepada 10 anggota Polres Keerom yang diserahkan oleh Bupati Keerom atas prestasi yang telah mengamankan dan memproses secara hukum pemilik atau penjual Miras ilegal di wilayah Kabupaten Keerom sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (eri/tho)