KEEROM – Sie Propam Polres Keerom kembali melaksanakan pemeriksaan senjata api dan pengecekan kendaraan dinas inventaris Polres Keerom. Senin (31/7).
Kasi Propam Polres Keerom Ipda Heriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api perorangan meliputi kelengkapan Simsa (surat ijin memegang senjata api) dan pemeriksaan kendaraan dinas meliputi kelengkapan dari kendaraan dinas tersebut serta SIM.
“Kami memastikan personel yang memegang senjata api wajib memiliki Simsa, untuk itu kami melakukan pemeriksaan. Sehingga bagi personel yang tidak memiliki, kami tarik dari personel tersebut dan mengarahkan untuk segera melakukan pembuatan atau pembaharuan Simsa,” ungkap Ipda Heriyanto.
Dia mengatakan, Simsa sangat penting bagi personel yang memegang senjata api, karena untuk klasifikasi memegang senjata api harus mengikuti tes psikologi atau mental dan rekomendasi dari pimpinan.
“Berkaitan dengan senjata api, tentu kami lakukan pengawasan yang ketat sehingga penting bagi para personil wajib mempunyai Simsa sebagai bentuk Prosedur wajib memegang senjata api, sehingga tindakan-tindakan pelanggaran Personil dilapangan yang berkaitan dengan penggunaan senjata api bisa diminimalisir,’ ujar Ipda Heriyanto.
Dalam pemeriksaan, Sie Propam Polres Keerom menarik sebanyak 4 pucuk senjata jenis pistol HS, dikarenakan saat melaksanakan pemeriksaan personel yang diperiksa tidak memiliki Simsa, kemudian senjata tersebut digudangkan kembali. (eri/ary)