Saturday, January 3, 2026
27.5 C
Jayapura

Minta Presiden Perintahkan Mendagri Keluarkan SK Wabup Keerom

Dewan Adat Keerom (DAK), Ikatan Perempuan Adat Keerom (IPAK), dan Perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Keerom, saat menggelar konferensi pers di Kamkey Kota Jayapura, Minggu (31/3).( FOTO : Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Dewan Adat Keerom (DAK) dan Ikatan Perempuan Adat Keerom (IPAK) meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Keerom.

   “Kami minta presiden segera perintahkan Mendagri, supaya SK Wabup Keerom segera diturunkan, sehingga Gubernur Papua bisa melakukan pelantikan terhadap Wabup Keerom yang terpilih,” ungkap  Ketua DAK, Servo Tuamis   saat menggelar konferensi pers   di Kamkey Kota Jayapura, Minggu (31/3).

  Menurut Servo, proses yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Keerom sudah sah dan sesuai dengan mekanisme maupun prosedur yang ada. Oleh karena itu, Mendagri harus segera menurunkan SK, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan.

Baca Juga :  Hadiri HUT Kampung Yatuharja, Bupati Keerom Minta Warga Terus Jaga Persatuan

  Senada dengan itu, Ketua IPAK, Anna Maria Borotian, menegaskan bahwa Wakil Bupati Keerom yang terpilih merupakan anak asli Kabupaten Keerom. Oleh karena itu, jika Wakil Bupati Keerom tidak dilantik, maka pihaknya akan menutup aktivitas pemerintahan di Kabupaten Keerom.

   “Kami minta kepada semua pihak, untuk tidak menghalang-halangi proses SK pelantikan Wabup Keerom, tetapi mendukung, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan,” tegasnya.

  Sementara itu, Mewakili Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Keerom, Kristian Wey, melihat ada oknum-oknum yang sengaja menghambat proses SK pelantikan Wabup Keerom. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kepada oknum-oknum, untuk stop melakukan manuver karena proses pelantikan Wabup Keerom sudah final. (bet/tri)

Baca Juga :  10 orang Pelajar di Keerom Wakili Papua Ikut O2SN dan GSI Tingkat Nasional
Dewan Adat Keerom (DAK), Ikatan Perempuan Adat Keerom (IPAK), dan Perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Keerom, saat menggelar konferensi pers di Kamkey Kota Jayapura, Minggu (31/3).( FOTO : Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Dewan Adat Keerom (DAK) dan Ikatan Perempuan Adat Keerom (IPAK) meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Keerom.

   “Kami minta presiden segera perintahkan Mendagri, supaya SK Wabup Keerom segera diturunkan, sehingga Gubernur Papua bisa melakukan pelantikan terhadap Wabup Keerom yang terpilih,” ungkap  Ketua DAK, Servo Tuamis   saat menggelar konferensi pers   di Kamkey Kota Jayapura, Minggu (31/3).

  Menurut Servo, proses yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Keerom sudah sah dan sesuai dengan mekanisme maupun prosedur yang ada. Oleh karena itu, Mendagri harus segera menurunkan SK, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan.

Baca Juga :  LMA Keerom Dorong Kemandirian bagi Perempuan OAP

  Senada dengan itu, Ketua IPAK, Anna Maria Borotian, menegaskan bahwa Wakil Bupati Keerom yang terpilih merupakan anak asli Kabupaten Keerom. Oleh karena itu, jika Wakil Bupati Keerom tidak dilantik, maka pihaknya akan menutup aktivitas pemerintahan di Kabupaten Keerom.

   “Kami minta kepada semua pihak, untuk tidak menghalang-halangi proses SK pelantikan Wabup Keerom, tetapi mendukung, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan,” tegasnya.

  Sementara itu, Mewakili Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Keerom, Kristian Wey, melihat ada oknum-oknum yang sengaja menghambat proses SK pelantikan Wabup Keerom. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kepada oknum-oknum, untuk stop melakukan manuver karena proses pelantikan Wabup Keerom sudah final. (bet/tri)

Baca Juga :  Tak Main-main, Bupati Langsung Salurkan Bantuan UMKM di Ujung Kampung

Berita Terbaru

Artikel Lainnya