Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom sangat melarang keras peredaran miras di Negeri Tapal Batas, Keerom. Sehingga ASN diminta menjadi pelopor dalam memerangi miras dan ganja.
Meski hanya di tiga titik, namun seluruh pengurus-pengurus masjid dan musolah dikumpulkan di tiga masjid tersebut. Disini masjid-masjid dan musholla menerima bantuan berupa dana tunai dengan besaran bervariasi antara Rp 20 - Rp 50 juta.
Dimana diketahui, Polres Keerom bersama Bupati Keerom, Piter Gusbager baru saja memusnahkan barang bukti 608 botol miras dan 7 kg ganja pada Rabu (19/3) di halaman Mako Polres Keerom.“Semua yang terlibat dalam mengungkap kasus ini saya akan memberikan penghargaan,” ungkap Bupati Gusbager.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan maupun hasil sita dari berbagai kasus yang ada di Kabupaten Keerom sejak tahapan Pilkada, Natal, Tahun Baru hingga awal Maret 2025.
Keterlambatan pendistribusian yang berdampak pada terlambatnya penyampaian ke pemilih, tidak tepat sasaran, diserahkan bukan kepada pemilik langsung, serta penyampaian secara kolektif bukan oleh KPPS.
"Bantuan masyarakat sangat diharapkan guna meminimalisir masuk dan beredarnya ganja asal PNG dengan melaporkannya," kata Kapolres Keerom seraya mengakui, selain melalui penyuluhan ke masyarakat pihaknya juga bersinergi dengan satuan tugas pengamanan perbatasan yang bertugas di wilayah Keerom.
Sebelumnya Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Keerom, Angelo Frank menegaskan bahwa SK CPNS formasi 3000 Kabupaten Keerom yang diterbitkan oleh oknum-oknum terkait tidak ada kaiatannya dengan Pemerintah Kabupaten Keerom.
Angka tersebut terbilang rendah bila dibandingkan tahun lalu (2023) dengan 25 kasus. Artinya di tahun 2024 mengalami penurunan 12 kasus jika dibandingkan tahun 2023.
Meski secara jumlah kasus menurun, tapi di tahun 2024 barang bukti yang berhasil diungkap jauh lebih besar. Dimana di tahun 2023 Polres Keerom sukses mengamankan 6,2 kg ganja. Sementara di tahun 2024 berhasil mengamankan 18,5 kg ganja.
Anggota Pansel DPRP Provinsi Papua Kordinator Wilayah Penggangkatan Keerom, Emma I Warpur menyampaikan bahwa dari hasil rapat pleno verifikasi dan validasi berkas peserta, untuk Kabupaten Keerom sebanyak 15 orang yang mendaftar dan 7 yang dinyatakan lolos pada tahap berikutnya.
Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Pansel akhirnya menemukan 5 nama calon tetap dan calon terpilih DRPK Keerom. Untuk pengangkatan Distrik Skanto dan Distrik Arso suku Abrab, anggota tetap Ana Maria Borotian (98), sementara dua anggota terpilih Yosep Wabiager (96) dan Febrianus Tafor (94).