Lebih lanjut, Kamaruddin memastikan bahwa dana operasional sekolah (BOS) untuk SD Inpres Saribi dan seluruh sekolah di Biak Numfor telah disalurkan tepat waktu dan tanpa potongan sedikit pun. “Hak-hak keuangan berupa gaji dan tunjangan guru juga tersalur lancar (kecuali jika terdapat kendala administrasi),” tambahnya.
Bahkan, untuk memfasilitasi guru-guru di Numfor, Dikbud Biak Numfor telah dua kali mendistribusikan jatah beras guru ke Numfor sejak Januari hingga Mei ini, karena pihak ketiga yang seharusnya mengantar belum ditetapkan. “Kami ingin, guru tetap berada di Numfor untuk mengajar, tanpa harus ke kota mengambil beras,” tegas Kamaruddin.
Sebagai upaya perbaikan dan kemudahan bagi sekolah, Kamaruddin juga mengumumkan kabar baik. Mulai bulan Juni nanti, kepala sekolah dan bendahara BOS tidak perlu lagi datang ke kota untuk proses pencairan.
Jadi tak ada alasan bagi kepala sekolah meninggalkan sekolah dengan alasan mengurus pencairan dana BOS di kota,” pungkasnya. Kamaruddin menekaknakn Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dikdaya Biak Numfor akan terus bergerak dalam menunjukkan komitmen untuk memastikan kelancaran operasional sekolah demi kualitas pendidikan yang lebih baik. (Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos