BIAK- Jangan buat program yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Simon Rumpaisum terkait adanya kepala kampung dari 26 kepala kampung di wilayah kerjanya yang membuat program kampung yang tidak menyentuh semua komponen dan golongan masyarakat di kampung.
Bila ada kampung yang membuat program tidak menyentuh semua komponen dan golongan di kampung, maka harus dicoret atau dihapus dan digantikan dengan program yang menyentuh semua komponen dan golongan di kampung.
Ditegaskan, apa bila terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan dan anggaran kampung oleh kepala kampung di wilayah kerjanya, maka yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga ada efek jerah bagi yang lain.
“Memang harus diproses supaya ada efek jerah bagi yang lain. Kalau tidak diproses meskipun melakukan penyelewengan, maka mereka akan terus melakukan hal yang sama dan membuat masyarakat yang menjadi korban,”katanya kepada Cenderawasih Pos Kamis, (25/5). (ren/tho)