Thursday, November 20, 2025
26.8 C
Jayapura

Ketua PN Biak Numfor Tutup Usia, Forkopimda Biak Turut Melepas Kepergiannya

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Biak Numfor ikut mengantar jenazah diterbangkan ke Sulawesi Selatan di Bandara Frans Kaisiepo Biak Sabtu (22/2) kemarin. Sejumlah pimpinan OPD dan kolega tampak mengantarkan jenazah di Kargo Bandara Biak.

Mewakili pemerintah daerah, Asisten I Setda Biak Numfor, Semuel Rumaikeuw, turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum. “Beliau adalah sosok pemimpin yang humanis dan selalu terbuka dalam berkomunikasi. Meskipun masa tugasnya di Biak Numfor relatif singkat, hanya sekitar enam bulan, namun kehadiran dan kontribusinya sangat terasa. Kami sangat kehilangan,” ungkap Samuel yang juga turut mengantarkan jenazah hingga ke Palopo Sulawesi Selatan.

Almarhum Endratno Rajamai meninggal dunia dalam usia 48 tahun. Sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Biak Numfor, Endratno pernah bertugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan. (il/wen)

Baca Juga :  Danpom AU Lanud Manuhua Bantu Atasi Krisis Stok Darah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Biak Numfor ikut mengantar jenazah diterbangkan ke Sulawesi Selatan di Bandara Frans Kaisiepo Biak Sabtu (22/2) kemarin. Sejumlah pimpinan OPD dan kolega tampak mengantarkan jenazah di Kargo Bandara Biak.

Mewakili pemerintah daerah, Asisten I Setda Biak Numfor, Semuel Rumaikeuw, turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum. “Beliau adalah sosok pemimpin yang humanis dan selalu terbuka dalam berkomunikasi. Meskipun masa tugasnya di Biak Numfor relatif singkat, hanya sekitar enam bulan, namun kehadiran dan kontribusinya sangat terasa. Kami sangat kehilangan,” ungkap Samuel yang juga turut mengantarkan jenazah hingga ke Palopo Sulawesi Selatan.

Almarhum Endratno Rajamai meninggal dunia dalam usia 48 tahun. Sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Biak Numfor, Endratno pernah bertugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan. (il/wen)

Baca Juga :  Aksi Berkendara Anak di Bawah Umur Berbahaya bagi Semua Orang

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya