BIAK – Kabar duka datang dari Pengadilan Negeri Biak Numfor. Ketua Pengadilan Negeri Biak Numfor, Endratno Rajamai, S.H., M.H., meninggal dunia di rumah dinasnya pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIT.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Biak, Hakim Christian I Sanggalangi, S.H., menyampaikan bahwa almarhum sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Biak akibat riwayat penyakit yang dideritanya.
“Beliau memiliki riwayat penyumbatan pembuluh darah di otak, pneumonia, serta radang di lambung. Setelah sempat dirawat di ICU, beliau kembali ke rumah dinas sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,” jelas Christian.
Jenazah almarhum sempat dibawa ke RSUD Biak untuk mendapatkan penanganan medis, namun dokter menyatakan bahwa beliau sudah dalam kondisi Death On Arrival (DOA). Keluarga yang berada di kampung halaman kemudian meminta agar jenazah diterbangkan ke Palopo, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.