BIAK-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah opini WTP yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir diraih oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Penyerahan LHP tahun 2021 dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir, SE, Ak.CA,CFSA kepada Sekda Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, SH,MM yang diberi kuasa Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd untuk menerimanya, di Kantor BPK Perewakilan Papua di Jayapura, Senin (23/5).
Di tahun 2019 lalu, LHP Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berhasil keluar dari zona merah dari tahun-tahun sebelumnya dengan opini BPK tidak memberikan pendapat (Diclaimer) dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Artinya, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan perubahan LHP ke arah yang lebih baik.
Raihan opini yang kedua kalinya berturut-turut WTP oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diperoleh oleh Bupati Herry Ario Naap di tiga tahun kedua masa kepemimpinannya. Sebelumnya di tahun pertama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Biak Numfor, tahun 2019, mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sedangkan tahun sebelumnya hanya dengan opini Disclaimer.
Sementara itu, Sekda Markus O. Mansnembra mengatakan, pada dasarnya beberapa catatan yang diberikan BPK setelah melakukan audit terinci bulan lalu, sudah dilengkapi tidak kurang dari 50 %, sementara kekurangannya masih terus dilengkapi dan diberikan waktu 60 hari.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK, yang telah melakukan pemeriksaan sekaligus pendampingan terhadap bagaimana melakukan penata kelolaan keuangan dan pelaporan dengan baik,”ujarnya.(itb/tho)