BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online disela kegiatan pendatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, di Swisbel Hotel Biak, (20/10/2025).
Bersamaan dengan pendatangan MoU dengan Bank Papua, juga dilakukan sosialisasi Standar Satuan Harga (SSH) tahun 2026, serta penyerahan pagu anggaran TA 2026.
Kerja sama dengan pihak Bank Papua ini dimaksudkan dalam rangka mendukung tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan dengan sistem digital.
Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada tim anggara pemerintah daerah dan juga tim pengelola keuangan atas peluncuruan SP2D online.
”Kabupaten Biak Numfor adalah daerah yang ketiga meluncurakan SP2D online di Provinsi Papua, ini merupakan kebangaan bagi kita semua melalui kerja-kerja nyata, kita dapat memenuhi berbagai syarat sesuai dengan regulasi yang harus kita penuhi”, ujarnya
Sementara itu Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bupati Kabupaten Biak Numfor dan jajaran atas kepercayaan yang di berikan ke Bank Papua atas kerja sama yang telah dituagkan dalam bentuk PKS.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kabupaten Biak Numfor dan jajaran, karena telah memberikan kepercayaan kepada kami selaku anak, yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan untuk di kelola bersama-sama dengan Bank Papua,” ujarnya.