BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tengah gencar mengelola sumber daya perikanan yang melimpah melalui pengembangan industri pengolahan ikan terintegrasi. Salah satunya yang saat ini terus diupakan adalah operasional pabrik pengalengan ikan tuna dan mengembangkan industri rumah produksi ikan kaleng di Biak.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Biak Numfor, Efendi Igiriza, S.Pi.,MM mengatakan, pemeruintah daerah saat ini sedang membangun komunikasi ke Pemerintah Pusat dan sejumlah investor terkait dengan rencana pembangunan operasional pabrik pengalengan ikan di Biak. Dukungan dari pemerintah pusat dinilai sangat penting karena semua izin usaha semua sudah terpusat dan daerah tidak memiliki kewenangan.
“Kami telah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk beberapa investor, dan itu sudah menjadi komitmen Pak Bupati agar pembangunan pabrik ikan di Biak diwujudkan,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Menurut Efendi, pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin hanya terbatas, namun untuk izin-izin tertentu seperi izin berinvestasi dalam operasional industry perikanan seperti pabrik pangalengan ikan perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat, salah satunya izin. Meski demikian, untuk izin-izin tangkap terkait dengan penyedian ikan lalu dikirim keluar saat ini sedang berjalan.
BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tengah gencar mengelola sumber daya perikanan yang melimpah melalui pengembangan industri pengolahan ikan terintegrasi. Salah satunya yang saat ini terus diupakan adalah operasional pabrik pengalengan ikan tuna dan mengembangkan industri rumah produksi ikan kaleng di Biak.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Biak Numfor, Efendi Igiriza, S.Pi.,MM mengatakan, pemeruintah daerah saat ini sedang membangun komunikasi ke Pemerintah Pusat dan sejumlah investor terkait dengan rencana pembangunan operasional pabrik pengalengan ikan di Biak. Dukungan dari pemerintah pusat dinilai sangat penting karena semua izin usaha semua sudah terpusat dan daerah tidak memiliki kewenangan.
“Kami telah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk beberapa investor, dan itu sudah menjadi komitmen Pak Bupati agar pembangunan pabrik ikan di Biak diwujudkan,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Menurut Efendi, pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin hanya terbatas, namun untuk izin-izin tertentu seperi izin berinvestasi dalam operasional industry perikanan seperti pabrik pangalengan ikan perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat, salah satunya izin. Meski demikian, untuk izin-izin tangkap terkait dengan penyedian ikan lalu dikirim keluar saat ini sedang berjalan.