BIAK– Saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Biak Numfor bersama BPKP RI Perwakilan Papua, Bupati Markus Oktovianus Mansnembra mengungkap capaian penting: Kabupaten Biak Numfor menjadi daerah dengan nilai transfer pusat tertinggi di Provinsi Papua menyusul penilaian kinerja yang kuat, terutama dalam pengelolaan dana desa dan indikator tata kelola pemerintah.
Terutama terkait transfer dana desa di 9 Kabupaten/Kota se Provinsi Papua di tahun 2025-2026.
Bupati Markus menyebutkan bahwa menurut “pejabat Kemendagri” saat menyampaikan kondisi APBD Biak Numfor, dari seluruh kabupaten/kota di Papua, Biak menempati posisi tertinggi dalam nilai transfer pusat.
“Sampai ada yang bertanya ada lobi apa dari Biak … kenapa transfer ke Biak di seluruh Papua bisa tinggi. Itu karena kinerja kita termasuk yang terbaik,” ungkapnya , Rabu (15/10).
Ia menjelaskan faktor-faktor pendukung capaian tersebut meliputi: Skor MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) yang tinggi — di Biak menduduki urutan pertama di antara 9 kabupaten/kota plus Provinsi Papua menurut data MCSP KPK untuk Biak (skor 43 %).