Wednesday, April 17, 2024
24.7 C
Jayapura

Larang ASN Mabuk Bawa Kendaraan Dinas 

Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ( FOTO: Fiktor/Cepos)

Bupati Herr6: Saya Akan Tindak Tegas Kalau Ada Laporan  

BIAK-Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dengan tegas mengingatkan agar para ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tetap memperhatikan disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya (tupoksinya). Secara khusus Bupati mengingatkan agar ASN ketika membawa kendaraan dinas sama sekali tidak diperbolehkan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. 

   “Saya kembali mengingatkan agar ASN tidak membawa kendaraan dinas dalam keadaan mabuk, ini hal yang perlu menjadi perhatian serius. Saya akan tindak tegas setiap ASN yang ketahuan membawa kendaraan dinas dalam keadaan mabuk,” tegasnya. 

   Dikatakan membawa kendaraan dinas dalam kedaan mabuk tidak sekedar membahayakan diri sendiri, namun juga membahayakan orang lain. Belum lagi, kendaraan dinas ketika tabrakan juga sudah dipastikan akan mengalami kerusakan, sehingga menimbulkan kerugian tak hanya terhadap orang lain atau diri sendiri, namun kerugian materi. 

Baca Juga :  Tahun ini, Dana Desa Ditransfer ke Rekening Kampung

   “Bayangkan saja, kalau kendaraan dinas yang diperuntukan untuk pelayanan publik, lalu penumpang atau orang ada di    atas lalu sopirnya dalam kedaan mabuk, tentu resiko kecelakaan cukup besar. Oleh karena itu, ini perlu menjadi perhatian serius termasuk jajaran pimpinan OPD agar mengontrol bawahannya dengan baik,” pungkas Herry Naap.

   Selain membawa kendaraan dinas, lanjut Bupati,  setiap ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dilarang  keras mengkomsumsi miras saat menggunakan pakaian dinas, apalagi sampai mabuk. 

   “Minum minuman keras itu hak masing-masing ASN, namun disiplin juga melekat di ASN, sehingga minum minuman keras di jam kantor apalagi sampai menggunakan baju dinas lalu mabuk itu sama sekali tidak boleh, hal ini rmenjadi perhatian serius,” tandasnya.(itb/tri)

Baca Juga :  SMP YPK I Disiapkan Jadi Sekolah Adiwiyata
Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ( FOTO: Fiktor/Cepos)

Bupati Herr6: Saya Akan Tindak Tegas Kalau Ada Laporan  

BIAK-Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dengan tegas mengingatkan agar para ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tetap memperhatikan disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya (tupoksinya). Secara khusus Bupati mengingatkan agar ASN ketika membawa kendaraan dinas sama sekali tidak diperbolehkan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. 

   “Saya kembali mengingatkan agar ASN tidak membawa kendaraan dinas dalam keadaan mabuk, ini hal yang perlu menjadi perhatian serius. Saya akan tindak tegas setiap ASN yang ketahuan membawa kendaraan dinas dalam keadaan mabuk,” tegasnya. 

   Dikatakan membawa kendaraan dinas dalam kedaan mabuk tidak sekedar membahayakan diri sendiri, namun juga membahayakan orang lain. Belum lagi, kendaraan dinas ketika tabrakan juga sudah dipastikan akan mengalami kerusakan, sehingga menimbulkan kerugian tak hanya terhadap orang lain atau diri sendiri, namun kerugian materi. 

Baca Juga :  Di Biak, KM. Ciremai Turunakan 11 Kontainer Bapok

   “Bayangkan saja, kalau kendaraan dinas yang diperuntukan untuk pelayanan publik, lalu penumpang atau orang ada di    atas lalu sopirnya dalam kedaan mabuk, tentu resiko kecelakaan cukup besar. Oleh karena itu, ini perlu menjadi perhatian serius termasuk jajaran pimpinan OPD agar mengontrol bawahannya dengan baik,” pungkas Herry Naap.

   Selain membawa kendaraan dinas, lanjut Bupati,  setiap ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dilarang  keras mengkomsumsi miras saat menggunakan pakaian dinas, apalagi sampai mabuk. 

   “Minum minuman keras itu hak masing-masing ASN, namun disiplin juga melekat di ASN, sehingga minum minuman keras di jam kantor apalagi sampai menggunakan baju dinas lalu mabuk itu sama sekali tidak boleh, hal ini rmenjadi perhatian serius,” tandasnya.(itb/tri)

Baca Juga :  Kasau: Komitmen Netral di Pemilu 2019

Berita Terbaru

Artikel Lainnya