Tuesday, August 5, 2025
23.3 C
Jayapura

Fenomena Pernikahan Dini Masih Marak di Biak

Sayangnya, hingga kini masih banyak orang tua yang menikahkan anak-anak mereka di bawah usia ideal, bahkan sebelum cukup umur secara hukum.

“Mungkin karena faktor kenakalan remaja yang meningkat akibat kurangnya pengawasan dari orang tua, sehingga anak-anak terpaksa dinikahkan di usia dini,” tambahnya.

Untuk mencegah praktik pernikahan dini, DP3AKB Biak Numfor telah mengembangkan aplikasi Siap Nikah Siap Hamil. Melalui aplikasi ini, calon pengantin yang belum cukup umur akan ditunda pernikahannya hingga memenuhi syarat usia.

Pasangan yang sudah memenuhi kriteria akan didampingi dalam mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan minimal tiga bulan sebelum pernikahan, dan apabila hasil pemeriksaan dinyatakan baik, pasangan akan mendapatkan sertifikat Elsimil sebagai tanda kesiapan menikah dan hamil. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis.

Baca Juga :  Serahkan DPA 2025, Tekankan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Sebagai upaya pencegahan, DP3AKB Biak Numfor secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh distrik dan kampung, didukung oleh para penyuluh yang tersebar di masing-masing wilayah. Diharapkan melalui langkah-langkah ini, angka pernikahan dini di Biak Numfor dapat ditekan secara signifikan. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

Sayangnya, hingga kini masih banyak orang tua yang menikahkan anak-anak mereka di bawah usia ideal, bahkan sebelum cukup umur secara hukum.

“Mungkin karena faktor kenakalan remaja yang meningkat akibat kurangnya pengawasan dari orang tua, sehingga anak-anak terpaksa dinikahkan di usia dini,” tambahnya.

Untuk mencegah praktik pernikahan dini, DP3AKB Biak Numfor telah mengembangkan aplikasi Siap Nikah Siap Hamil. Melalui aplikasi ini, calon pengantin yang belum cukup umur akan ditunda pernikahannya hingga memenuhi syarat usia.

Pasangan yang sudah memenuhi kriteria akan didampingi dalam mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan minimal tiga bulan sebelum pernikahan, dan apabila hasil pemeriksaan dinyatakan baik, pasangan akan mendapatkan sertifikat Elsimil sebagai tanda kesiapan menikah dan hamil. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis.

Baca Juga :  Pemuda Saereri Dukung DOB KPU

Sebagai upaya pencegahan, DP3AKB Biak Numfor secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh distrik dan kampung, didukung oleh para penyuluh yang tersebar di masing-masing wilayah. Diharapkan melalui langkah-langkah ini, angka pernikahan dini di Biak Numfor dapat ditekan secara signifikan. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya