BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi warga dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun 2025, yang ditaksIr bernilai Rp 4 miliar yang tersebar di enam lokasi.
Penegasan itu disampaikan Bupati Biak Numfor, melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Biak Numfor, Z.L. Mailoa, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) DAK Sanitasi Tahun 2025, Senin (13/10).
Pada kegiatan yang hampir tiap tahun digelar tersebut, Z.L Mailoa, mewakili Bupati Mansnembra menyebut program sanitasi merupakan kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.
“Ini program PUPR yang menekankan keterlibatan masyarakat. Usulan datang dari warga, dikerjakan oleh warga, dan manfaatnya kembali ke warga,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar seluruh tahapan—perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan—berjalan sesuai rencana dan tidak melampaui anggaran.
“Dana yang sudah direncanakan harus dikawal dan dikerjakan dengan baik. Jangan hanya kejar pekerjaan selesai tapi tidak dimanfaatkan,” tegasnya. Mailoa menambahkan, pengawasan juga dilakukan oleh masyarakat setempat, sehingga setiap pihak harus menjaga integritas dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.