Terkait Serah Terima Operasi (STO) antara Pemerintah Daerah Waropen dan PLN, Silvester menjelaskan bahwa prosesnya masih menunggu tindak lanjut dari manajemen PLN wilayah Jayapura. “Walaupun mesin itu disewa dari pihak swasta, pengelolaannya tetap oleh PLN. Asetnya juga akan di-STO, jadi tanggung jawab penuh ada di PLN. Jika belum STO, maka biaya perawatan dan perbaikan masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) STO direncanakan akan dilaksanakan di Jayapura dalam bulan Oktober ini. Dengan selesainya proses tersebut, diharapkan pengelolaan listrik di Waropen dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi, sehingga permasalahan pemadaman berulang bisa segera diminimalisir. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos