BIAK-Audit interim atau pemeriksaan awal tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua selama 40 hari terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2025 telah tuntas. Audit ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh BPK terhadap setiap penggunaan keuangan negara di setiap pemerintah daerah setiap tahun.
Sementara untuk audit terinci rencananya akan dilakukan pada bulan April mendatang. Oleh karena itu, ditekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya bersikap proaktif dan siap memberikan klarifikasi penuh selama proses audit terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim BPK yang sudah melakukan audit interim. Kepada seluruh OPD, supaya mempersiapkan semua hal-hal yang nantinya diminta tim pemeriksa BPK pada saat audit terinci nantinya, yang rencananya dilakukan bulan April,” ujar Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,MM kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (07/03).
Dikatakan, dalam hal pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus berupaya menerapkan tertib anggaran, baik penggunaan sesuai peruntukan, pertanggungjawaban dan lain-lainnya.
“Peningkatan system pengelolaan keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel sudah menjadi komitmen kami. Setiap penggunaan uang 1 rupiah pun wajib dipertanggungjawabkan, dan ini penting menjadi perhatian terhadap setiap pengguna anggaran ataupun penerimaan manfaat,” imbuhnya.
“Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga komitmen untuk tetap mempertahankan opini WTP, atau kalau perlu lebih baik lagi. Olehnya itu saya ingatkan kepada setiap OPD pada saat audit terinci nanti memberikan data, dokumen atau informasi yang diminta tim pemeriksa BPK, harus kooperatif,” pungkas Bupati.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q