Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Pemeriksaan Kesehatan, Semua Calon Wajib Jalani Tes Kejiwaan

Koordinator  Divisi  Teknis  Penyelenggara  Pemilu KPU Kabupaten Supiori Marhaen Matoneng

BIAK-Setelah pendaftaran tuntas, pemeriksaan kesehatan lima pasangan bakal calon (balon) bupati/balon wakil bupati yang telah mendaftar di KPU Supiori sudah bisa langsung dilakukan. Pemeriksaan kesehatan sendiri akan berlangsung hingga   11 September 2020 sesuai dengan jadwal tahapan Pemilukada yang telah ditetapkan olehg KPU Supiori.

   Pemeriksaan lengkap terhadap pasangan balon bupati/wakil bupati akan berlangsung di RSUD Dok II Jayapura. Pemeriksaan kesehatan secara lengkap itu wajib diikuti oleh semua pasangan, dan di dalam pemeriksaan itu sudah termasuk pemeriksaan psikiater (kejiwaan). 

  “Pemeriksaan kesehatan semua pasangan calon akan berlangsung hingga dengan tanggal 11 September, dan sudah bisa dilakukan. Pemeriksaannya kesehatan secara lengkap akan berlangsung di RSUD Dok II Jayapura, termasuk tes psikologis atau kejiwaan,” kata Koordinator  Divisi  Teknis  Penyelenggara  Pemilu KPU Kabupaten Supiori Marhaen Matoneng kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Baca Juga :  Goa Jepang Diharapkan Menjadi Magnet Wisatawan

  Tes kesehatan lengkap yang dimaksud meliputi jasmani dan rohani bagi pasangan calon, antara lain pemeriksaan bebas narkoba, USG Abdomen, neurologi, fisik, treadmild, mata, THT, gigi dan rontage, tes psikologis,serta lainnya. Tes kesehatan ini  adalah sebagai salah satu persyaratan dan tahapan yang harus diikuti oleh para pasangan balon kepala daerah.

   “Jadi pemeriksaan kesehatan merupakan rangkaian tahapan pilkada. Kelima pasangan calon wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan lengkap. Ini merupakan salah satu bagian persyaratan yang wajib diikuti setiap pasangan balon kepada daerah,” jelas Matoneng.

   Sekedar diketahui lima pasangan Balon Bupati/Wabup yang telah mendaftar di KPU Supiori antara lain, pasangan Ruth Naomi Rumkabu/Piet Pariaribo diusung oleh gabungan koalisi Partai Hanura, Garindra dan PKS dengan  4 kursi, lalu pasangan Rony Mamoribo/Albert Rumbekwan  diusung oleh koalisi Nasdem, PDIP dan Perindo  dengan 7 kursi. 

Baca Juga :  Rata – Rata Kepala Kampung Tak Miliki Kemampuan Memimpin di Kampung

   Sementara pasangan Obeth Rumabar/Daud Marisan diusung oleh gabungan koalisi  PAN, PKB dan Garuda  dengan  4 kursi, pasangan Yan Imbab/Nico Romsumbre diusung oleh gabungan  Golkar dan Demokrat  dengan 5 kursi, dan pasangan Yakobus Kawer/Salomo Rumbekwan  maju dalam Pilkada Supiori tahun 2020 melalui jalur perorangan (independen).(itb/tri)

Koordinator  Divisi  Teknis  Penyelenggara  Pemilu KPU Kabupaten Supiori Marhaen Matoneng

BIAK-Setelah pendaftaran tuntas, pemeriksaan kesehatan lima pasangan bakal calon (balon) bupati/balon wakil bupati yang telah mendaftar di KPU Supiori sudah bisa langsung dilakukan. Pemeriksaan kesehatan sendiri akan berlangsung hingga   11 September 2020 sesuai dengan jadwal tahapan Pemilukada yang telah ditetapkan olehg KPU Supiori.

   Pemeriksaan lengkap terhadap pasangan balon bupati/wakil bupati akan berlangsung di RSUD Dok II Jayapura. Pemeriksaan kesehatan secara lengkap itu wajib diikuti oleh semua pasangan, dan di dalam pemeriksaan itu sudah termasuk pemeriksaan psikiater (kejiwaan). 

  “Pemeriksaan kesehatan semua pasangan calon akan berlangsung hingga dengan tanggal 11 September, dan sudah bisa dilakukan. Pemeriksaannya kesehatan secara lengkap akan berlangsung di RSUD Dok II Jayapura, termasuk tes psikologis atau kejiwaan,” kata Koordinator  Divisi  Teknis  Penyelenggara  Pemilu KPU Kabupaten Supiori Marhaen Matoneng kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Baca Juga :  Penggunaan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan Dilarang

  Tes kesehatan lengkap yang dimaksud meliputi jasmani dan rohani bagi pasangan calon, antara lain pemeriksaan bebas narkoba, USG Abdomen, neurologi, fisik, treadmild, mata, THT, gigi dan rontage, tes psikologis,serta lainnya. Tes kesehatan ini  adalah sebagai salah satu persyaratan dan tahapan yang harus diikuti oleh para pasangan balon kepala daerah.

   “Jadi pemeriksaan kesehatan merupakan rangkaian tahapan pilkada. Kelima pasangan calon wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan lengkap. Ini merupakan salah satu bagian persyaratan yang wajib diikuti setiap pasangan balon kepada daerah,” jelas Matoneng.

   Sekedar diketahui lima pasangan Balon Bupati/Wabup yang telah mendaftar di KPU Supiori antara lain, pasangan Ruth Naomi Rumkabu/Piet Pariaribo diusung oleh gabungan koalisi Partai Hanura, Garindra dan PKS dengan  4 kursi, lalu pasangan Rony Mamoribo/Albert Rumbekwan  diusung oleh koalisi Nasdem, PDIP dan Perindo  dengan 7 kursi. 

Baca Juga :  Goa Jepang Diharapkan Menjadi Magnet Wisatawan

   Sementara pasangan Obeth Rumabar/Daud Marisan diusung oleh gabungan koalisi  PAN, PKB dan Garuda  dengan  4 kursi, pasangan Yan Imbab/Nico Romsumbre diusung oleh gabungan  Golkar dan Demokrat  dengan 5 kursi, dan pasangan Yakobus Kawer/Salomo Rumbekwan  maju dalam Pilkada Supiori tahun 2020 melalui jalur perorangan (independen).(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya