Terkait dugaan penyalahgunaan di Desa Mambesak, Aipda Lintar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi. Dugaan penyalahgunaan ini berkaitan dengan pengadaan POM Mini untuk Bumdes di tahun 2024, yang kini diketahui sudah rusak dan mangkrak.
“Di Desa Mambesak, kami sedang menyelidiki penggunaan dana desa terkait pengadaan POM Mini untuk Bumdes. Memang ada pengadaan, tapi kini POM Mini tersebut sudah rusak dan mangkrak,” ungkap Aipda Lintar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan dana desa di kampung mereka. Jika ada dugaan penyalahgunaan, masyarakat diminta untuk melaporkan dengan membawa data dan dokumen yang bisa mendukung laporan tersebut, bukan hanya sekadar melalui media sosial.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos