Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BIAK– Aksi penjambretan dan perampasan paksa yang menimpa seorang anak di bawah umur, Edry Kurniawan, di depan Ruko Gibran Shop, kompleks Ruko Lanal Biak, pada pukul 06.30 WIT, Minggu (4/5), mendapat respons kilat dari aparat kepolisian.
Satreskrim Polres Biak Numfor berhasil meringkus seorang pelaku hanya dalam hitungan jam setelah kejadian yang terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) tersebut.
Rekaman CCTV yang viral di media sosial memperlihatkan bagaimana tiga pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor menghampiri korban yang tengah beristirahat di depan ruko. Awalnya pelaku merogoh kocek dari korban yang masih kategori anak itu, dan mengambil Hanphone dari dalam saktunya.
Ketika tersadar tanpa ampun, seorang pelaku menodongkan senjata tajam, sementara rekannya dengan sigap merampas dompet, uang tunai, dan telepon seluler milik korban. Diketahui, korban adalah EK putra dari salah satu tokoh pilar Kerukunan Warga Nusantara di Biak.
Kapolres Biak Numfor melalui Kepala Satreskrim, Iptu Tantu Usman, S.H., M.H., bergerak cepat memerintahkan timnya untuk segera mengidentifikasi para pelaku. Kerja keras membuahkan hasil, dan pada sore hari yang sama, satu dari tiga pelaku berhasil diamankan.