Site icon Cenderawasih Pos

Kejari Biak Komitmen Kawal Pilkada Biak dan Supiori

Kejaksaan Negeri Biak foto bersama usai upacara HUT Kejaksaan RI ke 79, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Biak, Senin (2/9) kemarin. (foto: Ismail/Cenderawasih Pos)

BIAK-Kejaksaan Negeri Biak membawahi dua Kabupaten yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori. Kejaksaan pun lewat peran jaksa tergabung dalam Sentra Gakkumdu di tiap-tiap kabupaten telah terbentuk.

Kajari Biak, Hanung Widyatmaka, SH berkomitmen akan terus mengawal dan memberikan perlindungan hukum, dan penegakan hukum bagi masyarakat di Biak dan juga Supiori, dalam menegakkan konstitusi dan demokrasi pada Pesta Demokrasi Pilkada 2024 ini.

“Kita harus akif di Sentra Gakkumdu, idealnya menurut perintah Jaksa yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu, tidak dilibatkan dalam tugas lain, tapi terpaksa kami terkendala dengan jumlah jaksa di Biak, tapi tidak menghalangi semangat kita untuk tetap berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada di Biak maupun di Supiori,” imbuh Hanung.

Diakui, meski minim SDM, saat ini Kejari Biak yang membawahi dua kabupaten, tetap mengoptimalkan peran dan juga fungsi, tidak hanya di kantor Jaksa tetapi juga di wilayah sentra Gakkumdu.

“Kejaksaan hadir dalam mengawal Pilkada sebagai anggota Sentra Gakkumdu di kabupaten, banyak kegiatna yang leibatkan jaksa, tapi kita memang terbatas kendala di personil, karena Jaksa inilah yang masih sedikit terbatas,” imbuh Hanung, ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/9).

Disamping itu, saat ini Kejaksaan Negeri Biak terus melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat, guna meningkatkan trust atau kepercayaan terhadap lembaga kejaksaan. Seperti melakukan bakti sosial, memberikan bantuan makanan tambahan bagi anak dan ibu hami potensi stunting, hingga penyluhan hukum kepada masyarakat di Kampung-kampung.

Disamping itu Jaksa juga telah membebaskan biaya administrasi pengambilan barang bukti yang ditahan guna proses penyidikan maupun proses-proses hukuman yang dijalankan. Hal ini menjadi perubahan kecil namun tentu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Biak.

Sementara itu dalam peringatan HUT ke-79 Kejakasaan RI digelar upacara bendera yang dipimpin Kejari Biak Hanung Widyatmaka SH di Halaman Kantor Kejari Biak Senin (2/9).

Dikatakan, Peringatan ke 79 Tahun Kejaksaan RI yang ditetapkan di tanggal 2 September ini baru pertama kali dirayakan secara nasional. Sedangkan untuk Hari Bhakti Adhyaksa jatuh tiap tanggal 22 Juli. Dimana pada saat itu, Kejaksaan telah berdiri sendiri terlepas dari Departemen Kehakiman.

“Hari lahir Kejaksaan ini di tepat pada hari ini, 79 (tujuh puluh sembilan) tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 (lima belas) hari memproklamasikan kemerdekaannya. Dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja, sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia,” ungkap Hanung Widyatmaka.  ( il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version