Disamping itu, saat ini Kejaksaan Negeri Biak terus melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat, guna meningkatkan trust atau kepercayaan terhadap lembaga kejaksaan. Seperti melakukan bakti sosial, memberikan bantuan makanan tambahan bagi anak dan ibu hami potensi stunting, hingga penyluhan hukum kepada masyarakat di Kampung-kampung.
Disamping itu Jaksa juga telah membebaskan biaya administrasi pengambilan barang bukti yang ditahan guna proses penyidikan maupun proses-proses hukuman yang dijalankan. Hal ini menjadi perubahan kecil namun tentu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Biak.
Sementara itu dalam peringatan HUT ke-79 Kejakasaan RI digelar upacara bendera yang dipimpin Kejari Biak Hanung Widyatmaka SH di Halaman Kantor Kejari Biak Senin (2/9).
Dikatakan, Peringatan ke 79 Tahun Kejaksaan RI yang ditetapkan di tanggal 2 September ini baru pertama kali dirayakan secara nasional. Sedangkan untuk Hari Bhakti Adhyaksa jatuh tiap tanggal 22 Juli. Dimana pada saat itu, Kejaksaan telah berdiri sendiri terlepas dari Departemen Kehakiman.
“Hari lahir Kejaksaan ini di tepat pada hari ini, 79 (tujuh puluh sembilan) tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 (lima belas) hari memproklamasikan kemerdekaannya. Dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja, sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia,” ungkap Hanung Widyatmaka. ( il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos