Musyawarah berjenjang ini juga diakui Bupati Mote sebagai wadah esensial untuk menyelesaikan masalah internal adat, terutama terkait konflik kepemilikan tanah, air, dan hutan. Masalah-masalah yang selama ini menciptakan perbedaan pendapat, kini dibicarakan dan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat marga.
Dengan melibatkan para pemangku adat dari tingkat bawah, Bupati Mote optimis hak-hak adat dapat terakomodir dan diperhatikan oleh negara secara lebih baik. “Agar kedepan hak-hak adat benar-benar dapat terakomodir dan bisa diperhatikan oleh negara,” pungkasnya. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos