Sebagai tindak lanjut, Bupati Mote memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan verifikasi terhadap 500 nama honorer. Proses ini memakan waktu hampir tiga minggu dan dilakukan secara transparan.
Bupati Mote menegaskan, proses ini dilakukan dengan transparan dan merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRK Waropen. Ia berharap, keputusan dari Kemenpan RB dapat segera diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah IX Jayapura untuk langkah-langkah selanjutnya.
“Saya sendiri tidak mau tertutup dan harus transparan, agar semua bisa berhak dan melihat proses ini. Mereka juga akan mengikuti tes CAT [Computer Assisted Test], dan itu adalah ketentuan yang berlaku untuk mengecek keabsahan data. Ini sudah mekanismenya,” tutup Bupati.
Setelah tahapan ini tuntas, barulah Pemerintah Kabupaten Waropen akan membuka formasi penerimaan pegawai selanjutnya. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos