Tuesday, May 20, 2025
22.9 C
Jayapura

Bupati  Dorong Pernikahan Warganya Tercatat Disdukcapil

SARMI– Bupati Sarmi, Dominggus Catue, mendorong agar pernikahan masyarakat di Kabupaten Sarmi harus terdaftar atau tercatat di dinas kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu dia juga berharap

kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, dalam kegiatan nikah massal yang digagas oleh dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi,  yang berlangsung di Kantor distrik Sarmi, Rabu (14/5).

“Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, kami menargetkan seluruh masyarakat Sarmi harus memiliki dokumen kependudukan, terutama akta nikah secara catatan sipil dan juga KTP,” ujarnya.

Bupati menegaskan, surat edaran telah disampaikan kepada seluruh kepala kampung agar segera menyiapkan data warga. Dengan data yang lengkap dan terintegrasi, pemerintah dapat memastikan setiap warga terdaftar dengan baik dan mendapat haknya sebagai warga negara.

Baca Juga :  Kadishub Sarmi Tegas, ULP Berdasarkan Absen

“Kegiatan ini sangat membantu kami agar ke depan semua data penduduk bisa terintegrasi. Warga yang telah memiliki dokumen, termasuk yang sudah tercatat secara sipil sebagai suami istri sah, tentu akan mendapatkan hak mereka secara penuh,” tegasnya.

Ia juga berharap agar semua pihak, baik tokoh masyarakat, aparat kampung, maupun warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, dapat menjadi penyambung informasi bagi masyarakat lainnya.

“Tujuan dari program ini bukan hanya administrasi semata, tetapi untuk kesejahteraan masyarakat. Kita ingin semua warga di Kabupaten Sarmi memiliki hak yang sama dan terlayani dengan baik oleh negara,” tambahnya.

Diketahui program ini merupakan program lanjutan yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, di mana sebelumnya sudah dilaksanakan di kampung Nengke II. Untuk saat ini, ada enam pasang suami istri yang mengikuti pencatatan  sipil. (roy).

Baca Juga :  Sejumlah Parpol dan Caleg Pasang APK di Zona Terlarang 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SARMI– Bupati Sarmi, Dominggus Catue, mendorong agar pernikahan masyarakat di Kabupaten Sarmi harus terdaftar atau tercatat di dinas kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu dia juga berharap

kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, dalam kegiatan nikah massal yang digagas oleh dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi,  yang berlangsung di Kantor distrik Sarmi, Rabu (14/5).

“Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, kami menargetkan seluruh masyarakat Sarmi harus memiliki dokumen kependudukan, terutama akta nikah secara catatan sipil dan juga KTP,” ujarnya.

Bupati menegaskan, surat edaran telah disampaikan kepada seluruh kepala kampung agar segera menyiapkan data warga. Dengan data yang lengkap dan terintegrasi, pemerintah dapat memastikan setiap warga terdaftar dengan baik dan mendapat haknya sebagai warga negara.

Baca Juga :  Masalah Stunting Harus Diantisipasi dan Ditanggulangi

“Kegiatan ini sangat membantu kami agar ke depan semua data penduduk bisa terintegrasi. Warga yang telah memiliki dokumen, termasuk yang sudah tercatat secara sipil sebagai suami istri sah, tentu akan mendapatkan hak mereka secara penuh,” tegasnya.

Ia juga berharap agar semua pihak, baik tokoh masyarakat, aparat kampung, maupun warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, dapat menjadi penyambung informasi bagi masyarakat lainnya.

“Tujuan dari program ini bukan hanya administrasi semata, tetapi untuk kesejahteraan masyarakat. Kita ingin semua warga di Kabupaten Sarmi memiliki hak yang sama dan terlayani dengan baik oleh negara,” tambahnya.

Diketahui program ini merupakan program lanjutan yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, di mana sebelumnya sudah dilaksanakan di kampung Nengke II. Untuk saat ini, ada enam pasang suami istri yang mengikuti pencatatan  sipil. (roy).

Baca Juga :  Ketua DPRK Sarmi: Potensi SDA di Sarmi Banyak, Perlu Dukungan Masyarakat Adat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/