Friday, November 14, 2025
28.3 C
Jayapura

Bupati Waropen Serahkan SK Plt. Kadis Kesehatan kepada dr. Jenggo Suwarko,

WAROPEN – Bupati Waropen, Drs. F.X Mote, M.Si, SK Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Waropen kepada dr. Jenggo Suwarko. Penyerahan SK Plt. Nomor: 821.2.2 – 022 ini dilakukan langsung oleh Bupati di Kantor Dinas Kesehatan, tak lama setelah pelaksanaan apel peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61.

Penunjukan dr. Jenggo Suwarko, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut RSUD Kabupaten Supiori ini secara resmi menggantikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya, Robert O Mbaubedari, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Waropen.

Bupati FX Mote, menekankan bahwa dalam menangani kepegawaian dan Aparat Sipil Negara (ASN), penempatan tugas harus siap ditugaskan di mana saja di Indonesia, dan khususnya bagi yang memilih tinggal dan menetap di Waropen, itu adalah pilihan hidup dan pilihan tugas sebagai ASN.

Baca Juga :  Angka Bayi Lahir Tanpa Lubang Anus di Papua Masih Tinggi

“Keputusan tentu diambil memiliki dasar kepegawaian dan kinerja, serta pertimbangan banyak dalam rangka suksesnya pelayanan pemerintahan, yang dinilai oleh Tuhan, negara dan juga masyarakat,” ujar Bupati F.X Mote.

“Saya sebagai Bupati sudah siapkan masa depan Waropen. Semua pegawai harus definitif,” tegasnya, seraya menjelaskan bahwa semua ASN harus mengikuti tahapan dan siap kompetisi untuk jabatan apapun, mulai dari Eselon IIA, IIB, IIIA, dan IV, hingga jabatan kepala puskesmas dan pustu.

WAROPEN – Bupati Waropen, Drs. F.X Mote, M.Si, SK Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Waropen kepada dr. Jenggo Suwarko. Penyerahan SK Plt. Nomor: 821.2.2 – 022 ini dilakukan langsung oleh Bupati di Kantor Dinas Kesehatan, tak lama setelah pelaksanaan apel peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61.

Penunjukan dr. Jenggo Suwarko, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut RSUD Kabupaten Supiori ini secara resmi menggantikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya, Robert O Mbaubedari, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Waropen.

Bupati FX Mote, menekankan bahwa dalam menangani kepegawaian dan Aparat Sipil Negara (ASN), penempatan tugas harus siap ditugaskan di mana saja di Indonesia, dan khususnya bagi yang memilih tinggal dan menetap di Waropen, itu adalah pilihan hidup dan pilihan tugas sebagai ASN.

Baca Juga :  Berikan Contoh Toleransi, Dandim 1702/JWY Laksanakan Silaturahmi Idul Fitri

“Keputusan tentu diambil memiliki dasar kepegawaian dan kinerja, serta pertimbangan banyak dalam rangka suksesnya pelayanan pemerintahan, yang dinilai oleh Tuhan, negara dan juga masyarakat,” ujar Bupati F.X Mote.

“Saya sebagai Bupati sudah siapkan masa depan Waropen. Semua pegawai harus definitif,” tegasnya, seraya menjelaskan bahwa semua ASN harus mengikuti tahapan dan siap kompetisi untuk jabatan apapun, mulai dari Eselon IIA, IIB, IIIA, dan IV, hingga jabatan kepala puskesmas dan pustu.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya