Sunday, May 11, 2025
23.6 C
Jayapura

Ingatkan Aparat Kampung Soal Pencairan Dana Desa

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi sebagai syarat utama pencairan Dana Desa tahun 2025. Meskipun alokasi Dana Desa tahun ini mengalami sedikit penurunan menjadi Rp62,8 miliar lebih akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional, Pemerintah Kabupaten Sarmi tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, mengingatkan para kepala kampung dan aparat kampung bahwa proses pencairan Dana Desa tidak akan dilakukan jika dokumen administrasi tidak lengkap. Penegasan ini disampaikan saat rapat terkait penataan enam distrik baru, Rabu (7/5).

“Sekarang pengawasan semakin ketat. Jadi saya minta tolong, semua kelengkapan administrasi harus dipenuhi dulu. Kalau tidak lengkap, dana tidak bisa diverifikasi, apalagi dicairkan,” tegas Eduward.

Baca Juga :  Bupati Mimika Akan Pimpin Apel Perdana

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa kini tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga berbasis teknologi melalui aplikasi khusus yang diawasi oleh pihak Kejaksaan. Dalam sistem tersebut, setiap kepala kampung wajib melaporkan bukti fisik serta laporan keuangan penggunaan dana secara berkala.

Selain itu, Eduward mengingatkan bahwa pencairan dana kini juga memerlukan rekomendasi dari pihak distrik. Hal ini menjadi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kolektif antara aparat kampung dan distrik.

“Kalau ada masalah di kemudian hari, distrik juga ikut bertanggung jawab. Maka rekomendasi dari distrik adalah syarat mutlak,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Eduward turut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintahan kampung, distrik, dan aparat keamanan. Ia menyebut kolaborasi dengan TNI-Polri, seperti Kapolsek dan Danramil, sangat diperlukan, terutama dalam menangani persoalan yang muncul di lapangan.

Baca Juga :  Berikan Viber dan Mesin Tempel, Masyarakat Apresiasi Pj Bupati Mappi

“Kita tidak bisa kerja sendiri. Dukungan moril dan kehadiran aparat keamanan sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan,” pungkasnya.(roy).

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi sebagai syarat utama pencairan Dana Desa tahun 2025. Meskipun alokasi Dana Desa tahun ini mengalami sedikit penurunan menjadi Rp62,8 miliar lebih akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional, Pemerintah Kabupaten Sarmi tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, mengingatkan para kepala kampung dan aparat kampung bahwa proses pencairan Dana Desa tidak akan dilakukan jika dokumen administrasi tidak lengkap. Penegasan ini disampaikan saat rapat terkait penataan enam distrik baru, Rabu (7/5).

“Sekarang pengawasan semakin ketat. Jadi saya minta tolong, semua kelengkapan administrasi harus dipenuhi dulu. Kalau tidak lengkap, dana tidak bisa diverifikasi, apalagi dicairkan,” tegas Eduward.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Nabire Ditangkap

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa kini tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga berbasis teknologi melalui aplikasi khusus yang diawasi oleh pihak Kejaksaan. Dalam sistem tersebut, setiap kepala kampung wajib melaporkan bukti fisik serta laporan keuangan penggunaan dana secara berkala.

Selain itu, Eduward mengingatkan bahwa pencairan dana kini juga memerlukan rekomendasi dari pihak distrik. Hal ini menjadi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kolektif antara aparat kampung dan distrik.

“Kalau ada masalah di kemudian hari, distrik juga ikut bertanggung jawab. Maka rekomendasi dari distrik adalah syarat mutlak,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Eduward turut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintahan kampung, distrik, dan aparat keamanan. Ia menyebut kolaborasi dengan TNI-Polri, seperti Kapolsek dan Danramil, sangat diperlukan, terutama dalam menangani persoalan yang muncul di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Sarmi Komitmen Tegakkan Supremasi Hukum dalam Penataan Distrik

“Kita tidak bisa kerja sendiri. Dukungan moril dan kehadiran aparat keamanan sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan,” pungkasnya.(roy).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/