JAYAPURA – Speed boat yang dikemudikan seorang motoris menerabas gelombang Laut Pasifik di pagi yang panas, Minggu 23 April lalu. Menuju sebuah pulau yang menjadi tujuan perjalanan kami yang bernama Pulau Liki.
Liki adalah sebuah pulau di Papua yang terletak di perbatasan perairan Indonesia. Liki berada di Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik di utara dan masuk gugusan kepulauan Kumamba yang terdiri tiga pulau: Liki, Armo, dan Kosong.
Untuk menuju pulau ini, hanya bisa ditempuh menggunakan perahu cepat atau speed boat dengan membayar Rp 3 juta pulang-pergi. Jarak tempuh dari Distrik Sarmi ke Pulau Liki sekitar 1 jam.
Liki, tempat wisata yang mempesona ini terletak di sebelah utara pulau Papua dengan koordinat 1° 34′ 26″ LS, 138° 42′ 57″ BT. Luasnya 1.318,54 hektar atau 13,18 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduknya mencapai 300-an jiwa.
Hingga kini, Pulau ini masih terjaga keindahan pantainya. Garis pantai yang putih dengan gulungan ombaknya yang syahdu.
Mantan Kepala Kampung Pulau Liki, Vestus Teno menyebut, banyak wisatawan yang berkunjung ke tempatnya. Bukan hanya yang berasal dari Papua sendiri, melainkan juga ada yang dari luar negeri.
“Wisatawan luar negeri yang ke sini biasanya menggunakan kapal sendiri. Mereka melakukan selancar, diving dan bisa menyaksikan lumba lumba,” terang Vestus yang juga sebagai Ondo di Pulau Liki.
Menurut mantan Kepala Kampung Pulau Liki tahun 2012-2020. Liki masih terjaga keindahan alamnya, lumba lumba bermain bebas di lautan, lautnya yang jernih, pasirnya putih, gulungan ombak yang membuat orang orang ingin berselancar.
Pun, banyak tempat tempat wisata lainnya yang bisa dikunjungi di Pulau Liki seperti pasir panjang, air terjun dan bisa menikmati sunset.
“Banyak tempat tempat wisata di sini (Pulau Liki-red) hanya saja belum dikelola denga baik. Dulu juga ada peninggalan belanda, namun abrasi sehingga hilang,” terangnya.
Tak kalah pentingnya kata mantan Kepala Kampung, mereka yang datang wisata dengan bermalam di Pulau Liki. Bakalan makan ikan segar, bisa juga memancing. Sebab, banyak ikan di pulau tersebut.
Ia juga bercerita tentang kearifan lokal masyarkat Liki dalam menjaga, memelihara, dan melestarikan sumber daya laut. Menurutnya, wilayah laut yang ada di Liki merupakan hak ulayat perairan laut orang Teno dan masyarakat secara umum.
Dalam adat, masyarakat hanya diperbolehkan mengambil karang yang sudah mati jika ingin membangun rumah. Tidak satupun masyarakat yang berani merusak karang, apalagi melakukan ilegal fishing seperti pemboman ikan.
“Siapa pun bisa datang berwisata ke tempat kami, asal jangan rusak laut kami. Apalagi membuang sampah sembarangan,” imbaunya.
Dalam cerita Ondoafi, mata pencaharian masyarakat Pulau Liki adalah nelayan. Potensi sumber daya ikan di Liki melimpah lantaran terumbu karangnya terjaga baik. Masyarakat tidak susah mendapatkan ikan, meski dengan mengail di bibir pantai dan alat pencari ikan sederhana.
Jenis ikan yang ditangkap pun beraneka. Namun, yang paling banyak adalah tenggiri, tuna, dan kakap merah. Ikan ikan segar tersebut dijual ke ibukota kabupaten di Distrik Sarmi. Selain itu, dijadikan pula ikan asin yang sebagian besar merupakn oleh-oleh pengunjung.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pulau Liki, Polres Sarmi Aipda Obeth May menyebut potensi pariwisata di Pulau Liki sangat luar biasa. Untuk itu, pihak Kepolisian setempat terus menggalakkan masyarakat untuk menjaga kebersihan pantainya.
“Saya sendiri perintahkan Bhabinkamtibmas untuk terus menggalang masyarakat bersihkan pantai. Bahkan, ketika ada wisatawan lokal maupun asin yang datang ke Pulau Liki. Kami berikana pengamanan kepada mereka, dengan maksud agar mereka merasa aman selama berada di Liki,” terangnya.
Ia pun meminta setiap wisatawan yang berkunjung ke Pulau Liki bisa mengabadikan moment mereka lalu bagikan di media sosial, dengan tujuan agar Liki semakin dikenal masyarakat dan banyak wisatawan yang datang.
“Silahkan mereka abadikan moment dan viralkan, tujuan kami untuk membantu pendapatan masyarakat di pulau. Sebab kehidupan masyarakat Pulau Liki tergantung pada anggaran kampung, ketika anggaran kampung sudah berhenti, membuat mereka kesusahan,” terangnya.
Yang terpenting kata Aipda Obeth, setiap yang berkunjung ke Liki wajib menjaga kebersihan pantai dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami pihak Kepolisian menjamin keamanan setiap orang yang datang berwisata di Pulau Liki, bagaimana memberikan rasa aman dan keselamatan kepada para pengunjung atau wisatawan yang berada di pulau ini,” bebernya.
Sementara itu, Irsan salah satu pengunjung mengaku senang bisa berkunjung ke Pulau Liki terutama saat menyaksikan lumba lumba bermain di lautan bebas.
“Akhirnya bisa menyaksikan lumba lumba, biasanya hanya bisa menyaksikan lewat vidio,” terangnya.
Ia pun berpesan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Liki untuk tidak mengotori Liki dengan sampah.
“Laut seindah ini jangan sampai dikotori oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab, masyarakat setempat juga harus membuang sampah pada tempatnya,” pungkasnya. (fia/wen)