SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menegaskan bahwa mulai minggu depan, absensi elektronik akan diberlakukan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada seluruh OPD dan ASN, Senin (5/5).
“Bapak Ibu semua, jika absen elektronik ini mulai berlaku, maka apa yang menjadi hak kita, seperti tunjangan dan kehadiran, akan dihitung berdasarkan absensi tersebut,” ujar Bupati Dominggus dalma kesempatan itu.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarmi. Bupati meminta agar laporan atas program-program yang telah dijalankan disiapkan dengan baik, khususnya oleh bagian pemerintahan, untuk disampaikan secara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja.
“Semua OPD yang terlibat dalam program 100 hari kerja menjadi perhatian khusus. Laporannya harus disiapkan, agar kita bisa mempertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.