WAROPEN – Wakil Bupati Waropen Yowel Boari, pada kegiatan Pra Konferensi Masyarakat Adat, Selasa (4/11) menegaskan pentingnya forum Pra-Konferensi Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Adat Waropen sebagai momen bersejarah untuk menyelesaikan masalah mendasar, yaitu status tanah dan tapal batas wilayah adat. Penyelesaian isu ini dinilai sangat krusial bagi kelancaran rencana pembangunan di Waropen.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yowel Boari menyatakan, agenda Pra-Mubes ini adalah momen yang sangat penting, terutama karena ini adalah pertama kalinya digelar di Kabupaten Waropen. Ia mengakui bahwa persoalan tanah dan batas wilayah masih menjadi hambatan utama pembangunan.
“Kalau hari ini persoalan tanah dan batas wilayah masing-masing ini masih belum beres. Kita bicara tentang batas Kirihi Walai, Wapoga Kamarsano, dan bahkan di tengah masyarakat, bahkan kita bicara tentang rencana pembangunan pasar Urfas dan lain-lain,” ujar Wakil Bupati.
Wabup menekankan bahwa isu tanah memiliki dimensi yang statis dan dinamis. Oleh karena itu, forum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan bahwa setiap perwakilan dewan adat dan keret memahami tahapan dan mekanisme pengambilan keputusan.
WAROPEN – Wakil Bupati Waropen Yowel Boari, pada kegiatan Pra Konferensi Masyarakat Adat, Selasa (4/11) menegaskan pentingnya forum Pra-Konferensi Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Adat Waropen sebagai momen bersejarah untuk menyelesaikan masalah mendasar, yaitu status tanah dan tapal batas wilayah adat. Penyelesaian isu ini dinilai sangat krusial bagi kelancaran rencana pembangunan di Waropen.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yowel Boari menyatakan, agenda Pra-Mubes ini adalah momen yang sangat penting, terutama karena ini adalah pertama kalinya digelar di Kabupaten Waropen. Ia mengakui bahwa persoalan tanah dan batas wilayah masih menjadi hambatan utama pembangunan.
“Kalau hari ini persoalan tanah dan batas wilayah masing-masing ini masih belum beres. Kita bicara tentang batas Kirihi Walai, Wapoga Kamarsano, dan bahkan di tengah masyarakat, bahkan kita bicara tentang rencana pembangunan pasar Urfas dan lain-lain,” ujar Wakil Bupati.
Wabup menekankan bahwa isu tanah memiliki dimensi yang statis dan dinamis. Oleh karena itu, forum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan bahwa setiap perwakilan dewan adat dan keret memahami tahapan dan mekanisme pengambilan keputusan.