WAROPEN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen Yenneke Dippan, S.Sos menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat sebagai prioritas utama. Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga hak-hak ulayat masyarakat dari potensi klaim dan pencurian kekayaan alam.
Ketua DPRK Waropen, Yeneke Dippan, dalam sambutannya pada acara Pra-Konferensi Musyawarah Besar Masyarakat Adat Waropen, Selasa (4/11), mengajak seluruh elemen masyarakat dan dewan adat untuk berkolaborasi dan saling bergandengan tangan, sebagaimana filosofi buah kaipoa atau buah Bakau yang mampu tumbuh di mana saja dan sebagai simbol penjaga pantai, dan juga menjaga kelestarian ekosistemnya agar tetap ada.
“Kami sedang menggodok Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Waropen. Ini akan menjadi prioritas kerja DPRK,” tegas Yeneke Dippan.
WAROPEN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen Yenneke Dippan, S.Sos menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat sebagai prioritas utama. Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga hak-hak ulayat masyarakat dari potensi klaim dan pencurian kekayaan alam.
Ketua DPRK Waropen, Yeneke Dippan, dalam sambutannya pada acara Pra-Konferensi Musyawarah Besar Masyarakat Adat Waropen, Selasa (4/11), mengajak seluruh elemen masyarakat dan dewan adat untuk berkolaborasi dan saling bergandengan tangan, sebagaimana filosofi buah kaipoa atau buah Bakau yang mampu tumbuh di mana saja dan sebagai simbol penjaga pantai, dan juga menjaga kelestarian ekosistemnya agar tetap ada.
“Kami sedang menggodok Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Waropen. Ini akan menjadi prioritas kerja DPRK,” tegas Yeneke Dippan.