"Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024," bunyi diktum kesatu Keppres 33/2024.
Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sehingga, formula pengupahan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang pengupahan sebagai aturan turunan UU Ciptaker sudah tidak berlaku lagi.
”Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel adalah suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya untuk menegaskan sekali lagi: apapun yang mungkin disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan tidak ada antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanan,” kata Biden dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Antara.
"Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang. Kementerian BUMN mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban jika yang bersangkutan berkenan,"
“Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi, agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” paparnya ditemui usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Persiapan Libur Natal 2024 & Tahun Baru 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta
Cuaca ekstrem juga semakin sering terjadi. Banjir besar di Eropa, termasuk Spanyol, menewaskan lebih dari 200 orang dan menghancurkan desa-desa, mencerminkan dampak nyata dari pemanasan global.
Dalam poster yang beredar, garuda biru yang beredar di media sosial disertai dengan kalimat penolakan terhadap penerapan kebijakan PPN 12 persen. Hal ini seperti diunggah oleh akun Instagram @lawandarikantor.