Bahasa Biak kini tidak hanya bertahan sebagai bahasa daerah, tetapi telah menapak ke tingkat nasional bahkan internasional, dengan jumlah penutur yang cukup banyak dan posisi yang kuat.
Menurut Kamaruddin, kunci keberhasilan ini terletak pada komitmen serius dan terukur dari pemerintah daerah dalam melakukan revitalisasi bahasa. “Revitalisasi bukan sekadar pelestarian, tapi upaya sistematis untuk menjadikan Bahasa Biak sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah,” jelasnya.
Kamaruddin menambahkan bahwa kebijakan penggabungan urusan kebudayaan dan pendidikan di Biak Numfor menjadi keuntungan tersendiri. Dengan dukungan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, kurikulum Bahasa Biak sudah disusun dan diterapkan untuk tingkat SD dan SMP, sementara untuk SMA dan SMK sedang dalam proses penyelesaian.
“Dalam tiga tahun terakhir, kami rutin menggelar lomba-lomba bahasa seperti Festival Biak Pintar dengan berbagai cabang seperti lomba cerpen, puisi, pidato, dan story telling dalam Bahasa Biak. Kegiatan ini menjadi indikator penting dalam penilaian penghargaan,” tambah Kamaruddin.
Selain itu, Biak Numfor tengah mengupayakan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi Bahasa Biak melalui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Bahasa dan Sastra Biak. Naskah akademiknya telah selesai disusun dan saat ini berada di Uncen untuk kajian lebih lanjut.
“Kami ingin bahasa ini memiliki payung hukum yang kokoh, agar pelestariannya dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan unsur pemerintahan,” tegas Kamaruddin.
Sebagai bahan ajar, Kabupaten Biak Numfor juga telah menerbitkan Kamus Bahasa Biak, Tata Bahasa Bahasa Biak, serta modul pembelajaran Bahasa Biak untuk kelas 1 sampai 3 SD. Ke depan, modul ini akan dilengkapi untuk tingkat yang lebih tinggi. (*/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos