Mengenal Grup Dendang Sahur Nurul Falah APO Pantai dari Pemuda Maluku di Kota Jayapura
Di daerah APO Pantai, ada satu kelompok pemuda Maluku yang memiliki grup musik bernama “Dendang Sahur” Nurul Falah. Setiap bulan Ramadan, grup musik ini membangunkan umat muslim untuk sahur dengan memainkan musik islami yang merdu dan menyentuh hati.
Laporan: Priyadi/Cepos
Senin (25/3) dini hari, waktu masih menunjukkkan pukul 02.00 WIT, komplek SMAN 4 Jayapura di daerah Entrop, terasa beda dengan suasana dengan malam -malam sebelumnya. Lantunan musik dan lagu islami terdengar merdu dan menyentuh hati, membangunkan umat muslim yang hendak bersiap untuk makan sahur.
Sumber suara ini, dimainkan oleh Grup Dendang Sahur Nurul Falah APO Pantai. Di bawah koordinator Muhammad Husain Nanwayo yang juga sebagai vokalis, menyanyikan lagu lagu Islami yang sedang viral di Tik Tok atau media sosial.
Beberapa alat musik yang digunakan antara lain gitar dan ketipung, dilengkapi dengan microphone dan sound sistem. Awalnya, saat tampil dulu, hanya pakai gitar dan tam tam termasuk satu buah ceret dan kaleng besar, tapi kini sudah mulai banyak kemajuan.
Muhammad Husain mengaku, awal mula grup ini terbentuk pada tahun 2022 di APO Pantai, Distrik Jayapura Utara. Pada saat kegiatan peringatan Malam Nuzulul Quran, mereka izin membentuk grup dan tampil bersama dengan beberapa anggotanya.
Dari situlah akhirnya mereka memutuskan tidak hanya tampil di APO Pantai, tapi bisa dimana saja. Dalam perkembangannya, ada lebih dari 20 orang pemuda Maluku yang ikut bergabung di grub tersebut, ada yang masih pelajar ada juga yang sudah bekerja di berbagai bidang dan profesi.
“Grup Dendang Sahur Nurul Falah terbentuk di APO Pantai tahun 2022 , kemudian kita pertama tampil di Mandala Dok 5 Bawah, kemudian di Dok 9, dan beberapa tempat lain seperti di Kampung Buton dan di SMAN 4 Entrop,”katanya .
Sebelum tampil dalam memainkan musik hal yang harus diperhatikan adalah adanya izin dari pihak RT setempat, baru pihaknya mau tampil dan ini biasanya yang mengurusnya dari pihak yang mendatangkan atau yang memanggil. Karena jika tidak ada izin dari ketua RT setempat pihaknya tidak mau.