Sunday, July 27, 2025
21.3 C
Jayapura

47 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Program Kota Layak Anak Belum Nyata

Menurut Nona, ketika berbicara tentang anak. Maka seharusnya, semua pihak sudah memiliki pemikiran yang sama untuk melindungi, menjaga dan menghormati hak asasi perempuan dan anak.

“Bahkan, program kota layak anak atau kampung layak anak masih tertatih-tatih jalannya akibat tak adanya dukungan anggaran. Ketika kami turun ke kampung, sering kami dengarkan suara-suara masyarakat kampung bahwa mereka tidak dijangkau oleh pemerintah,” tuturnya.

Agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang, ia mendorong pemerintah gencar mensosialisasikan aturan Undang-undang terkait dengan perlindungan anak. Termasuk, pada kasus-kasus kekerasan terhadap anak jangan diselesaikan secara kekeluargaan. Harus ada proses hukum dan pertanggungjawaban pelaku terhadap perbuatannya.

Kemudian, orang tua tidak melepaskan tanggung jawab mereka kepada sekolah, tetangga atau siapa pun.

Baca Juga :  Bisa Jadi Banyak Yang Habis Nonton Langsung Pulang Pakai Pesawat

“Dari rumah sendiri harus memberikan pelajaran penting kepada anak terkait bagian tubuhnya yang mana yang tidak bisa disentuh orang lain. Termasuk, pentingnya anak diajari bagaimana membela diri,” pungkasnya. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurut Nona, ketika berbicara tentang anak. Maka seharusnya, semua pihak sudah memiliki pemikiran yang sama untuk melindungi, menjaga dan menghormati hak asasi perempuan dan anak.

“Bahkan, program kota layak anak atau kampung layak anak masih tertatih-tatih jalannya akibat tak adanya dukungan anggaran. Ketika kami turun ke kampung, sering kami dengarkan suara-suara masyarakat kampung bahwa mereka tidak dijangkau oleh pemerintah,” tuturnya.

Agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang, ia mendorong pemerintah gencar mensosialisasikan aturan Undang-undang terkait dengan perlindungan anak. Termasuk, pada kasus-kasus kekerasan terhadap anak jangan diselesaikan secara kekeluargaan. Harus ada proses hukum dan pertanggungjawaban pelaku terhadap perbuatannya.

Kemudian, orang tua tidak melepaskan tanggung jawab mereka kepada sekolah, tetangga atau siapa pun.

Baca Juga :  Giliran 1.819 Siswa di Distrik Heram Nikmati MBG 

“Dari rumah sendiri harus memberikan pelajaran penting kepada anak terkait bagian tubuhnya yang mana yang tidak bisa disentuh orang lain. Termasuk, pentingnya anak diajari bagaimana membela diri,” pungkasnya. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya