Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Setelah Bebas Diharapkan Mantan Napi Mampu  Mandiri

Kalapas Kelas II A Abepura Sulityo Wibowo Soal Pembinaan Warga Lapas

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang harus berurusan dengan masalah hukum dan berakhir di Lembaga Pemasyarakatan. Namun satu hal yang penting, selain mendorong untuk sadar, pembinaan dan pembekalan ketrampilan harus dilakukan oleh pihak Lapas, agar setelah bebas nanti tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Laporan: Yohana_Jayapura

Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Abepura, kini menampung sekitar 700 lebih narapidana dari berbagai kasus hukum, mulai dari kejahatan ringan pencurian, penganiayaan, hingg kasus berat seperti pembunuhan, pemerkosaan, maupun tindak pidana korupsi dan kasus lainnya.

  Sebagian besar, narapidana ini terlibat kasus hukum, karena tindak pidana pencurian maupun kasus criminal lainnya, terkait dengan desakan kebutuhan hidupnya. Lembaga Pemasyarakatan ini, ibaranya menjadi sebuah rumah belajar bagi para narapinda atau penghuni lapas/tahanan lainnya.

   Meski para narapidana ini dikumpulkan dari berbagai suku, karakter bahkan kasusnya juga berbeda-beda, tetapi ketika dikumpulkan didalam lapas mereka memiliki tujuan yang sama yakni menantikan kebebasan setelah menjalankan masa hukuman.

  Dalam menjalankan masa hukumannya, para narapidana juga memiliki hak dalam menuntut ilmu yang diberikan oleh pihak Lapas.  Seperti halnya yang dilakukan di Lapas Kelas II A Jayapura, para narapidana diberikan dua program penting yang diberikan di dalam Lapas yaitu, Program Pembinaan dan Program Keamanan.

Baca Juga :  Anak Muda Harus Memiliki Kemampuan Kompetitif

  Untuk Program pembinaan dibagi dua yaitu program pembinaan  kepribadian dan Pembinaan kemandirian. Dimana program kepribadian sendiri meliputi kerohanian, pendidikan umum, rekreasi, olahraga, layanan kesehatan, perpustakaan dan sebagainya yang diterapkan bagi narapidana, bukan bagi tahanan.

  “Tahanan itu kita  tidak bisa terapkan, karena tahanan  masih dikenakan praduga tak bersalah, sehingga jika mereka ingin ikut silahkan tidak juga tidak apa apa,” kata Sulistyo Wibowo, Kepala Lapas Kelas II A Abepura, saat ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin.

  Selain itu, untuk program kemandirian dimana program ini diharapkan para Narapidana didalam itu  mereka  ada bekal ketrampilan. Otomatis, kalau dia secara pembinaan kepribadiannya  rohaninya jalan, maka jasmaninya bisa disiapkan.

  Hanya saja, tidak semudah itu. Kembali lagi, di Lapas sendiri para penghuninya beda-beda latar belakang pendidikan, pekerjaan, karakter, beda kasus, sehingga penerapannya membutuhkan banyak waktu. Pada dasarnya yang sudah menjadi Narapidana maka sudah menjadi  kewajiban untuk mengikuti program-program yang telah disiapkan.

  “Harapan kami, dengan adanya program ini dapat memberikan bekal keterampilan bagi para narapidana, yang mana setelah keluar dari sini, mereka punya bekal untuk berusaha hidup mandiri tanpa harus kembali membuat kriminalitas lagi,” jelasnya lagi.

  Para narapidana di Lapas rata-rata sudah memiliki keterampilan, bahkan berbagai hasil karya mulai dari kerajinan tangan, membuat sofa, membuat tanaman hidroponik, kolam ikan dan sebagainya.

Baca Juga :  Data Akurat untuk Penyempurnaan Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan

  Semua bekal yang diberikan di dalam lapas, bertujuan untuk memberi ketrampilan kepada para narapidana agar ketika selesai menjalani masa hukumannya, bisa berusaha menjadi lebih baik.

Warga binaan lapas sendiri juga memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati setiap kesempatan yang tersedia di Lapas Kelas II A Abepura.

  Berbagai hasil kerajinan tangan, mebel dan sebagainya sebagian dijual keluar, ada juga yang digunakan untuk kebutuhan di dalam lapas. “Kami memang ingin bekerja sama dengan Dinas UMKM, tetapi yang masih menjadi kendala jangan sampai hasil produksi kami tidak cukup untuk memenuhi permintaan pasar,” terangnya lagi.

  Menurutnya, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Dirinya mengharapkan bahwa yang terpenting dan tugas utama di Lapas Abepura adalah bagaimana membina narapidana dengan berbagai karakter, berbagai kasus untuk dapat menjalani masa tahanan dengan sebaik-baiknya kemudian bebas.

  “Bagaimna menjaga agar tidak terjadi keributan, kerusuhan di dalam lapas, kami harapkan agar penghuni lapas ini bisa berkurang, bahkan kosong itu jauh lebih baik,” pungkasnya.

  Intinya membutuhkan pelayanan yang maksimal dan kerjasama yang harmonis untuk mewujudkan semua impian yang diharapkan. (*/tri)

Kalapas Kelas II A Abepura Sulityo Wibowo Soal Pembinaan Warga Lapas

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang harus berurusan dengan masalah hukum dan berakhir di Lembaga Pemasyarakatan. Namun satu hal yang penting, selain mendorong untuk sadar, pembinaan dan pembekalan ketrampilan harus dilakukan oleh pihak Lapas, agar setelah bebas nanti tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Laporan: Yohana_Jayapura

Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Abepura, kini menampung sekitar 700 lebih narapidana dari berbagai kasus hukum, mulai dari kejahatan ringan pencurian, penganiayaan, hingg kasus berat seperti pembunuhan, pemerkosaan, maupun tindak pidana korupsi dan kasus lainnya.

  Sebagian besar, narapidana ini terlibat kasus hukum, karena tindak pidana pencurian maupun kasus criminal lainnya, terkait dengan desakan kebutuhan hidupnya. Lembaga Pemasyarakatan ini, ibaranya menjadi sebuah rumah belajar bagi para narapinda atau penghuni lapas/tahanan lainnya.

   Meski para narapidana ini dikumpulkan dari berbagai suku, karakter bahkan kasusnya juga berbeda-beda, tetapi ketika dikumpulkan didalam lapas mereka memiliki tujuan yang sama yakni menantikan kebebasan setelah menjalankan masa hukuman.

  Dalam menjalankan masa hukumannya, para narapidana juga memiliki hak dalam menuntut ilmu yang diberikan oleh pihak Lapas.  Seperti halnya yang dilakukan di Lapas Kelas II A Jayapura, para narapidana diberikan dua program penting yang diberikan di dalam Lapas yaitu, Program Pembinaan dan Program Keamanan.

Baca Juga :  Kalau Kentut Tinggal Wudu, tapi Memang Halamannya Jauh Banget...

  Untuk Program pembinaan dibagi dua yaitu program pembinaan  kepribadian dan Pembinaan kemandirian. Dimana program kepribadian sendiri meliputi kerohanian, pendidikan umum, rekreasi, olahraga, layanan kesehatan, perpustakaan dan sebagainya yang diterapkan bagi narapidana, bukan bagi tahanan.

  “Tahanan itu kita  tidak bisa terapkan, karena tahanan  masih dikenakan praduga tak bersalah, sehingga jika mereka ingin ikut silahkan tidak juga tidak apa apa,” kata Sulistyo Wibowo, Kepala Lapas Kelas II A Abepura, saat ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin.

  Selain itu, untuk program kemandirian dimana program ini diharapkan para Narapidana didalam itu  mereka  ada bekal ketrampilan. Otomatis, kalau dia secara pembinaan kepribadiannya  rohaninya jalan, maka jasmaninya bisa disiapkan.

  Hanya saja, tidak semudah itu. Kembali lagi, di Lapas sendiri para penghuninya beda-beda latar belakang pendidikan, pekerjaan, karakter, beda kasus, sehingga penerapannya membutuhkan banyak waktu. Pada dasarnya yang sudah menjadi Narapidana maka sudah menjadi  kewajiban untuk mengikuti program-program yang telah disiapkan.

  “Harapan kami, dengan adanya program ini dapat memberikan bekal keterampilan bagi para narapidana, yang mana setelah keluar dari sini, mereka punya bekal untuk berusaha hidup mandiri tanpa harus kembali membuat kriminalitas lagi,” jelasnya lagi.

  Para narapidana di Lapas rata-rata sudah memiliki keterampilan, bahkan berbagai hasil karya mulai dari kerajinan tangan, membuat sofa, membuat tanaman hidroponik, kolam ikan dan sebagainya.

Baca Juga :  Daging Lebih Tebal ketimbang Bebek, tapi Lembut dan Gurih

  Semua bekal yang diberikan di dalam lapas, bertujuan untuk memberi ketrampilan kepada para narapidana agar ketika selesai menjalani masa hukumannya, bisa berusaha menjadi lebih baik.

Warga binaan lapas sendiri juga memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati setiap kesempatan yang tersedia di Lapas Kelas II A Abepura.

  Berbagai hasil kerajinan tangan, mebel dan sebagainya sebagian dijual keluar, ada juga yang digunakan untuk kebutuhan di dalam lapas. “Kami memang ingin bekerja sama dengan Dinas UMKM, tetapi yang masih menjadi kendala jangan sampai hasil produksi kami tidak cukup untuk memenuhi permintaan pasar,” terangnya lagi.

  Menurutnya, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Dirinya mengharapkan bahwa yang terpenting dan tugas utama di Lapas Abepura adalah bagaimana membina narapidana dengan berbagai karakter, berbagai kasus untuk dapat menjalani masa tahanan dengan sebaik-baiknya kemudian bebas.

  “Bagaimna menjaga agar tidak terjadi keributan, kerusuhan di dalam lapas, kami harapkan agar penghuni lapas ini bisa berkurang, bahkan kosong itu jauh lebih baik,” pungkasnya.

  Intinya membutuhkan pelayanan yang maksimal dan kerjasama yang harmonis untuk mewujudkan semua impian yang diharapkan. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya