Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Tidak Mau Dampingi Koruptor, tapi Buka Ruang untuk Korban Korupsi

Visi Law Office dan Tantangan Kantor Hukum Usung Nilai Antikorupsi

Karena godaannya sangat banyak, Donal Fariz bersama dua mantan personel KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, berusaha saling menjaga. Juga sediakan layanan pro bono dan tanya jawab publik gratis.

AGUS DWI PRASETYO, Jakarta

TAWARAN itu datang dari seorang direktur perusahaan besar. Nilainya juga jumbo, belasan miliar rupiah.

Namun, karena kasus yang ditawarkan itu kasus korupsi, Donal Fariz dan kawan-kawannya di Visi Law Office menolak. ”Kami (berkomitmen, Red) tidak pegang kasus korupsi. Jadi, kami tidak ambil,” ujar Donal menceritakan pengalamannya tersebut kepada Jawa Pos.

Di kantor hukum Visi Law Office (VLO), tidak membela koruptor memang harga mati yang tidak bisa ditawar. Sekalipun, si calon klien mengiming-imingi imbalan fantastis.

”Salah satu nilai yang sedang kami bangun (di VLO) adalah tidak akan mendampingi (klien) kasus korupsi,” kata Donal.

Firma hukum yang eksis selama dua tahun terakhir itu juga pernah menolak permintaan untuk menjadi penghubung (konektor) ke hakim. Jenis kasusnya perdata, sengketa tanah.

Si calon klien tersebut meminta Donal dkk untuk memengaruhi putusan hakim pengadilan. ”Godaannya memang banyak. Makanya, sebisa mungkin kami saling menjaga,” tuturnya.

VLO memang tidak membela koruptor. Namun, kantor hukum itu tak lantas tidak mau menangani kasus korupsi. Donal menyebut pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi korban korupsi.

Pendampingan kepada korban korupsi pun akan diberikan. Baik itu pendampingan litigasi maupun nonlitigasi. ”Karena kami prihatin terhadap masyarakat yang menjadi korban korupsi atau kejahatan yang lain,” ujarnya.

Di VLO, Donal tidak sendiri. Ada dua pengacara lain yang bergabung. Salah satunya, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Juga eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

Kantor hukum VLO sejatinya resmi berdiri sejak 1 Januari 2022. Namun, eksistensi Febri dkk dimulai dua tahun terakhir. Sebelumnya, firma hukum yang berkantor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, itu bernama Visi Integritas Law Office. Dalam perjalanannya, transformasi kelembagaan dilakukan.

”Awalnya itu kami pakai Visi Integritas Law Office. Namun, ada kemiripan dengan PT Visi Integritas Nusantara yang didirikan teman-teman alumnus ICW (Indonesia Corruption Watch),” jelas Febri.

Baca Juga :  Perlu Bangun Lapak Darurat, Dinsos Upayakan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Agar klien tidak bingung, diputuskanlah transformasi kelembagaan. ”Jadi, PT dan law office tersebut dua entitas yang berbeda. Namun, dalam beberapa pekerjaan, kami tetap berkolaborasi,” kata mantan peneliti ICW tersebut.

Bendera VLO praktis baru berkibar kurang dari empat bulan. Meski masih seumur jagung, kantor hukum itu dipercaya menjadi pendamping klien/korporasi kakap. Misalnya, menjadi pengacara retainer (kontrak waktu tertentu) Susi Air milik Menteri Kelautan dan Perikanan 2014–2019 Susi Pudjiastuti.

”Hampir setahun kami mendampingi (Susi Air) sebagai retainer untuk korporasinya,” terang Febri.

Selain Susi Air, Febri dkk diminta mendampingi PT Telkom. Serta beberapa perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan alat kesehatan. Baru-baru ini VLO juga bekerja sama dengan perusahaan konsultan GCG (good corporate governance) asal Prancis.

Secara prinsip, kantor hukum besutan Febri dkk itu sejatinya tidak jauh berbeda dengan firma hukum lain. Namun, sejak awal berdiri, Febri cs punya komitmen kuat mengusung tiga nilai utama dalam menjalankan VLO. Yakni, integritas (integrity), kepercayaan (trust), dan kesetaraan (fairness).

Sebagai jebolan KPK, Febri dan Rasamala akrab betul dengan tiga nilai tersebut. Donal juga demikian. Selama berkarier di ICW, advokat asal Sumatera Barat (Sumbar) itu juga bertahun-tahun menerapkan prinsip integritas dan nilai-nilai antikorupsi. ”Kantor ini (VLO) lahir dari spirit dan nilai yang sama,” kata Donal.

Donal dkk menyadari tidak mudah menerapkan prinsip dan nilai-nilai antikorupsi dalam pekerjaan advokat. Terlebih, masyarakat jamak menganggap pengacara kerap ”main perkara” dengan penegak hukum. Pengacara juga dinilai kerap ”berdiri di atas dua kaki.”

Ada pula stigma bahwa pengacara hanya membela yang bayar, bukan membela yang benar. Anggapan miring terhadap advokat juga berkembang seiring beberapa tokoh figur publik berlatar belakang pengacara yang memamerkan kekayaan di ruang publik.

Menurut Febri, banyak kendala dan tantangan yang harus dijawab para advokat agar anggapan masyarakat yang telanjur berkembang liar itu bisa dipatahkan. Salah satunya, ya, dengan memegang prinsip-prinsip integritas. ”Kami ingin buktikan bahwa berprofesi hukum dengan prinsip integritas itu bisa,” tutur alumnus UGM tersebut.

Lagi pula, lanjut Febri, ada pasar tersendiri bagi pengacara yang mengusung prinsip integritas dan nilai-nilai antikorupsi. Biasanya, calon klien dengan segmentasi khusus itu mencari pengacara yang benar-benar bisa dipercaya untuk mendampingi atau menjadi kuasa hukum. Baik di luar maupun di dalam pengadilan. Baik klien perorangan maupun korporasi.

Baca Juga :  Waktu Tempuh Lebih Lama karena Macet, Berharap Segera Diperbaiki

Febri menceritakan, kantornya pernah didatangi calon klien yang merasa ditipu mantan pendampingnya. Pengalaman klien ditipu itu menjadi peluang bagi kantor hukum yang memegang nilai trust. ”Mereka (klien) cari (pengacara) yang bisa dipercaya. Jadi, kami harus jaga kepercayaan itu. Itu konsep trust yang kami usung,” ungkap Febri.

Selain mendampingi klien yang berorientasi profit, VLO pernah menangani kasus pro bono. Semua jasa pelayanan kepada klien pro bono itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Jasa hukum gratis itu diberikan kepada seorang jurnalis di Bekasi yang berselisih dengan perbankan. ”Kami menang di kasus itu. Rumahnya (korban) tidak jadi disita,” ungkap Febri.

VLO juga memberikan konsultasi hukum gratis bagi calon klien. Kebijakan itu diterapkan agar calon klien paham bahwa pengacara tidak selalu berorientasi profit. ”Dalam membela (klien), kami tidak lantas membabi buta. Kami juga tidak hanya menjalankan profesi advokat, tapi juga pelayanan jasa hukum,” tutur Mala, sapaan Rasamala.

Di luar pekerjaan pendampingan hukum, VLO mengembangkan program tanya jawab gratis untuk publik. Judulnya #TheLawyer. Sementara, program itu diperuntukkan publik yang memiliki akses media sosial (medsos). ”Kami akan menjawab pertanyaan warganet yang terpilih,” terang Mala.

Program #TheLawyer didesain untuk membantu publik dalam menghadapi persoalan hukum. Khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan akses pengetahuan tentang hukum. ”Akses terhadap pengetahuan hukum cukup minim dan simpang siur. Informasi hoaks juga masif,” kata Febri.

Di balik komitmen memegang nilai-nilai antikorupsi, Febri dkk bercita-cita membangun komunitas advokat berintegritas. Mereka meyakini masih banyak pengacara yang memiliki nilai-nilai tersebut. Hanya, kebanyakan di antara mereka terbentur dinding birokrasi yang sulit didobrak. ”Kalau bikin komunitas, kami bisa buktikan bahwa pasar untuk orang-orang berintegritas itu besar,” ujar Febri.

VLO juga bercita-cita menyelenggarakan pendidikan advokat yang bernuansa antikorupsi. Yang dapat membantu penegak hukum memberantas korupsi. Harapannya ke depan, advokat yang lahir dari pendidikan itu bisa berperan membangun integritas dalam penegakan hukum. ”Semoga bisa terealisasi,” tandas Donal. (*/c14/ttg/JPG)

Visi Law Office dan Tantangan Kantor Hukum Usung Nilai Antikorupsi

Karena godaannya sangat banyak, Donal Fariz bersama dua mantan personel KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, berusaha saling menjaga. Juga sediakan layanan pro bono dan tanya jawab publik gratis.

AGUS DWI PRASETYO, Jakarta

TAWARAN itu datang dari seorang direktur perusahaan besar. Nilainya juga jumbo, belasan miliar rupiah.

Namun, karena kasus yang ditawarkan itu kasus korupsi, Donal Fariz dan kawan-kawannya di Visi Law Office menolak. ”Kami (berkomitmen, Red) tidak pegang kasus korupsi. Jadi, kami tidak ambil,” ujar Donal menceritakan pengalamannya tersebut kepada Jawa Pos.

Di kantor hukum Visi Law Office (VLO), tidak membela koruptor memang harga mati yang tidak bisa ditawar. Sekalipun, si calon klien mengiming-imingi imbalan fantastis.

”Salah satu nilai yang sedang kami bangun (di VLO) adalah tidak akan mendampingi (klien) kasus korupsi,” kata Donal.

Firma hukum yang eksis selama dua tahun terakhir itu juga pernah menolak permintaan untuk menjadi penghubung (konektor) ke hakim. Jenis kasusnya perdata, sengketa tanah.

Si calon klien tersebut meminta Donal dkk untuk memengaruhi putusan hakim pengadilan. ”Godaannya memang banyak. Makanya, sebisa mungkin kami saling menjaga,” tuturnya.

VLO memang tidak membela koruptor. Namun, kantor hukum itu tak lantas tidak mau menangani kasus korupsi. Donal menyebut pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi korban korupsi.

Pendampingan kepada korban korupsi pun akan diberikan. Baik itu pendampingan litigasi maupun nonlitigasi. ”Karena kami prihatin terhadap masyarakat yang menjadi korban korupsi atau kejahatan yang lain,” ujarnya.

Di VLO, Donal tidak sendiri. Ada dua pengacara lain yang bergabung. Salah satunya, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Juga eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

Kantor hukum VLO sejatinya resmi berdiri sejak 1 Januari 2022. Namun, eksistensi Febri dkk dimulai dua tahun terakhir. Sebelumnya, firma hukum yang berkantor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, itu bernama Visi Integritas Law Office. Dalam perjalanannya, transformasi kelembagaan dilakukan.

”Awalnya itu kami pakai Visi Integritas Law Office. Namun, ada kemiripan dengan PT Visi Integritas Nusantara yang didirikan teman-teman alumnus ICW (Indonesia Corruption Watch),” jelas Febri.

Baca Juga :  Perlu Bangun Lapak Darurat, Dinsos Upayakan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Agar klien tidak bingung, diputuskanlah transformasi kelembagaan. ”Jadi, PT dan law office tersebut dua entitas yang berbeda. Namun, dalam beberapa pekerjaan, kami tetap berkolaborasi,” kata mantan peneliti ICW tersebut.

Bendera VLO praktis baru berkibar kurang dari empat bulan. Meski masih seumur jagung, kantor hukum itu dipercaya menjadi pendamping klien/korporasi kakap. Misalnya, menjadi pengacara retainer (kontrak waktu tertentu) Susi Air milik Menteri Kelautan dan Perikanan 2014–2019 Susi Pudjiastuti.

”Hampir setahun kami mendampingi (Susi Air) sebagai retainer untuk korporasinya,” terang Febri.

Selain Susi Air, Febri dkk diminta mendampingi PT Telkom. Serta beberapa perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan alat kesehatan. Baru-baru ini VLO juga bekerja sama dengan perusahaan konsultan GCG (good corporate governance) asal Prancis.

Secara prinsip, kantor hukum besutan Febri dkk itu sejatinya tidak jauh berbeda dengan firma hukum lain. Namun, sejak awal berdiri, Febri cs punya komitmen kuat mengusung tiga nilai utama dalam menjalankan VLO. Yakni, integritas (integrity), kepercayaan (trust), dan kesetaraan (fairness).

Sebagai jebolan KPK, Febri dan Rasamala akrab betul dengan tiga nilai tersebut. Donal juga demikian. Selama berkarier di ICW, advokat asal Sumatera Barat (Sumbar) itu juga bertahun-tahun menerapkan prinsip integritas dan nilai-nilai antikorupsi. ”Kantor ini (VLO) lahir dari spirit dan nilai yang sama,” kata Donal.

Donal dkk menyadari tidak mudah menerapkan prinsip dan nilai-nilai antikorupsi dalam pekerjaan advokat. Terlebih, masyarakat jamak menganggap pengacara kerap ”main perkara” dengan penegak hukum. Pengacara juga dinilai kerap ”berdiri di atas dua kaki.”

Ada pula stigma bahwa pengacara hanya membela yang bayar, bukan membela yang benar. Anggapan miring terhadap advokat juga berkembang seiring beberapa tokoh figur publik berlatar belakang pengacara yang memamerkan kekayaan di ruang publik.

Menurut Febri, banyak kendala dan tantangan yang harus dijawab para advokat agar anggapan masyarakat yang telanjur berkembang liar itu bisa dipatahkan. Salah satunya, ya, dengan memegang prinsip-prinsip integritas. ”Kami ingin buktikan bahwa berprofesi hukum dengan prinsip integritas itu bisa,” tutur alumnus UGM tersebut.

Lagi pula, lanjut Febri, ada pasar tersendiri bagi pengacara yang mengusung prinsip integritas dan nilai-nilai antikorupsi. Biasanya, calon klien dengan segmentasi khusus itu mencari pengacara yang benar-benar bisa dipercaya untuk mendampingi atau menjadi kuasa hukum. Baik di luar maupun di dalam pengadilan. Baik klien perorangan maupun korporasi.

Baca Juga :  Tertarik Mendaftar setelah Membaca Homo Deus

Febri menceritakan, kantornya pernah didatangi calon klien yang merasa ditipu mantan pendampingnya. Pengalaman klien ditipu itu menjadi peluang bagi kantor hukum yang memegang nilai trust. ”Mereka (klien) cari (pengacara) yang bisa dipercaya. Jadi, kami harus jaga kepercayaan itu. Itu konsep trust yang kami usung,” ungkap Febri.

Selain mendampingi klien yang berorientasi profit, VLO pernah menangani kasus pro bono. Semua jasa pelayanan kepada klien pro bono itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Jasa hukum gratis itu diberikan kepada seorang jurnalis di Bekasi yang berselisih dengan perbankan. ”Kami menang di kasus itu. Rumahnya (korban) tidak jadi disita,” ungkap Febri.

VLO juga memberikan konsultasi hukum gratis bagi calon klien. Kebijakan itu diterapkan agar calon klien paham bahwa pengacara tidak selalu berorientasi profit. ”Dalam membela (klien), kami tidak lantas membabi buta. Kami juga tidak hanya menjalankan profesi advokat, tapi juga pelayanan jasa hukum,” tutur Mala, sapaan Rasamala.

Di luar pekerjaan pendampingan hukum, VLO mengembangkan program tanya jawab gratis untuk publik. Judulnya #TheLawyer. Sementara, program itu diperuntukkan publik yang memiliki akses media sosial (medsos). ”Kami akan menjawab pertanyaan warganet yang terpilih,” terang Mala.

Program #TheLawyer didesain untuk membantu publik dalam menghadapi persoalan hukum. Khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan akses pengetahuan tentang hukum. ”Akses terhadap pengetahuan hukum cukup minim dan simpang siur. Informasi hoaks juga masif,” kata Febri.

Di balik komitmen memegang nilai-nilai antikorupsi, Febri dkk bercita-cita membangun komunitas advokat berintegritas. Mereka meyakini masih banyak pengacara yang memiliki nilai-nilai tersebut. Hanya, kebanyakan di antara mereka terbentur dinding birokrasi yang sulit didobrak. ”Kalau bikin komunitas, kami bisa buktikan bahwa pasar untuk orang-orang berintegritas itu besar,” ujar Febri.

VLO juga bercita-cita menyelenggarakan pendidikan advokat yang bernuansa antikorupsi. Yang dapat membantu penegak hukum memberantas korupsi. Harapannya ke depan, advokat yang lahir dari pendidikan itu bisa berperan membangun integritas dalam penegakan hukum. ”Semoga bisa terealisasi,” tandas Donal. (*/c14/ttg/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya