Saturday, March 14, 2026
23.4 C
Jayapura

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Intan menambahkan perusahaan memiliki memiliki regulasi yang harus dipatuhi oleh pengirim dan penerima barang. Regulasi ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap paket yang dikirim tidak melanggar aturan hukum atau membahayakan keselamatan dalam proses pengiriman.

Ia menyebut beberapa barang yang dilarang atau dibatasi dalam pengiriman meliputi:
Bahan mudah terbakar seperti; cairan kimia, gas, atau bahan peledak. Kemudian Obat terlarang yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait. Barang ilegal, seperti senjata api atau benda tajam yang tidak sesuai regulasi dan Produk hewan dan tumbuhan tertentu yang dapat mengganggu ekosistem jika dikirim ke negara lain.

Ia memastikan bahwa paket yang kirimkan dengan menggunakan jasa tidak mengandung barang-barang yang melanggar kebijakan mereka atau peraturan pemerintah dan aparat keamanan. (*/tri)

Baca Juga :  Masyarakat Mosso Tegaskan Kampung Mereka Bukan Sarang Ganja

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Intan menambahkan perusahaan memiliki memiliki regulasi yang harus dipatuhi oleh pengirim dan penerima barang. Regulasi ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap paket yang dikirim tidak melanggar aturan hukum atau membahayakan keselamatan dalam proses pengiriman.

Ia menyebut beberapa barang yang dilarang atau dibatasi dalam pengiriman meliputi:
Bahan mudah terbakar seperti; cairan kimia, gas, atau bahan peledak. Kemudian Obat terlarang yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait. Barang ilegal, seperti senjata api atau benda tajam yang tidak sesuai regulasi dan Produk hewan dan tumbuhan tertentu yang dapat mengganggu ekosistem jika dikirim ke negara lain.

Ia memastikan bahwa paket yang kirimkan dengan menggunakan jasa tidak mengandung barang-barang yang melanggar kebijakan mereka atau peraturan pemerintah dan aparat keamanan. (*/tri)

Baca Juga :  Plt Sekda: Palang Memalang Bukan Tradisi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya