Friday, January 30, 2026
26.9 C
Jayapura

Kadang Pelaku Berkelompok, Tindakan Kerap Tidak Manusiawi dan Merendahkan

Ditempat yang sama 16 HAKTP Kota Jayapura itu menyebut pihaknya melihat banyak kelalaian yang dilakukan pemerintah dalam melindungi masyarakat sipil di daerah konflik, tetapi kenyataannya perempuan di daerah konflik masi merasa dipinggirkan dari akses keadilan dari berbagai macam kendala dan rintangan dari aparat penegak hukum yang tidak sensitif terhadap gender.

Sementara itu, Fien Jarangga dari TIKI – Jaringan HAM Papua, menegaskan bahwa peringatan 16 HAKTP bukan sekadar agenda tahunan, tetapi mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan Papua tidak terjadi di ruang kosong.

“Peringatan ini adalah wujud kepedulian perempuan Papua terhadap korban dan saksi korban konflik politik, keamanan, dan perebutan sumber daya alam. Peristiwa-peristiwa yang sama masih berlangsung hingga hari ini, dengan pola yang sama,” ungkap Fien.

Baca Juga :  Ungkap 14 Kasus Termasuk Sindikat dari Palu, 20 Tersangka Diamankan

Menurutnya perempuan di generasi muda ini mempunyai ruangan yang sempit dalam menyampaikan aspirasi, karena itu ia berharap semua pihak terutama pemerintah untuk memberikan ruangan yang seluas-luasnya bagi perempuan Papua untuk berbicara.

Tak lupa ia juga sampaikan apresiasi kepada HAKTP Kota Jayapura dalam melaksanakan kampanye selama 16 meski dengan banyak keterbatas, seperti sumber daya dan juga ruang, namun mereka tetap melaksanakannya dengan setulus hati.

Ungkapnya kekerasan kepada perempuan tidak hanya dilakukan secara langsung oleh pelaku terhadap korban tetapi juga melalui media sosial dengan ferbal. Sebutnya kekerasan terhadap perempuan di bagi menjadi tiga tipe diantaranya karena kebijakan negara, domestik fairenss seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelantar dan lainnya. Kemudian kekerasan berlapis yang saling terkait.

Baca Juga :  Anak di Bawah Umur Tidak Boleh Terlibat dan Diajak Kampanye

“Dengan adanya media sosial, media online dan sebagainya bentuk karakter orang melakukan kekerasan melalui media online,” pungkasnya.

Untuk itu ia berharap masyarakat harus bekerja sama untuk mengakhiri kekerasan ini dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat hukum untuk melindungi perempuan dan mendukung korban. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ditempat yang sama 16 HAKTP Kota Jayapura itu menyebut pihaknya melihat banyak kelalaian yang dilakukan pemerintah dalam melindungi masyarakat sipil di daerah konflik, tetapi kenyataannya perempuan di daerah konflik masi merasa dipinggirkan dari akses keadilan dari berbagai macam kendala dan rintangan dari aparat penegak hukum yang tidak sensitif terhadap gender.

Sementara itu, Fien Jarangga dari TIKI – Jaringan HAM Papua, menegaskan bahwa peringatan 16 HAKTP bukan sekadar agenda tahunan, tetapi mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan Papua tidak terjadi di ruang kosong.

“Peringatan ini adalah wujud kepedulian perempuan Papua terhadap korban dan saksi korban konflik politik, keamanan, dan perebutan sumber daya alam. Peristiwa-peristiwa yang sama masih berlangsung hingga hari ini, dengan pola yang sama,” ungkap Fien.

Baca Juga :  Ungkap 14 Kasus Termasuk Sindikat dari Palu, 20 Tersangka Diamankan

Menurutnya perempuan di generasi muda ini mempunyai ruangan yang sempit dalam menyampaikan aspirasi, karena itu ia berharap semua pihak terutama pemerintah untuk memberikan ruangan yang seluas-luasnya bagi perempuan Papua untuk berbicara.

Tak lupa ia juga sampaikan apresiasi kepada HAKTP Kota Jayapura dalam melaksanakan kampanye selama 16 meski dengan banyak keterbatas, seperti sumber daya dan juga ruang, namun mereka tetap melaksanakannya dengan setulus hati.

Ungkapnya kekerasan kepada perempuan tidak hanya dilakukan secara langsung oleh pelaku terhadap korban tetapi juga melalui media sosial dengan ferbal. Sebutnya kekerasan terhadap perempuan di bagi menjadi tiga tipe diantaranya karena kebijakan negara, domestik fairenss seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelantar dan lainnya. Kemudian kekerasan berlapis yang saling terkait.

Baca Juga :  Kasus Perlindungan Anak Paling Dominan

“Dengan adanya media sosial, media online dan sebagainya bentuk karakter orang melakukan kekerasan melalui media online,” pungkasnya.

Untuk itu ia berharap masyarakat harus bekerja sama untuk mengakhiri kekerasan ini dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat hukum untuk melindungi perempuan dan mendukung korban. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya